Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Provinsi Bali mendukung kebijakan Gubernur Koster menolak timnas Israel. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah Gubernur Bali, Wayan Koster menolak kehadiran Timnas Israel main di Bali yang berimbas pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 Tahun 2023 mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Provinsi Bali. Fraksi menilai sikap dan kebijakan Gubernur Koster untuk melindungi masyarakat Bali itu sudah dengan pertimbangan matang, meski kurang populer.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya didampingi seluruh anggota fraksi mengatakan kebijakan Gubernur Koster merupakan pengejawantahan prinsip menentang kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Palestina. Sebagai partai yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, pihaknya mengapresiasi publik yang tidak sependapat.

Bagi PDI Perjuangan kritik itu menjadi vitamin bagi, termasuk Gubernur Koster untuk bekeria lebih baik lagi ke depan. Apalagi, PDI Perjuangan tidak antikritik.

“Kami sadar bahwa jumpa pers ini akan mudah tergelincir untuk diintepretasi bahwa fraksi PDI
Perjuangan antikritik. Namun, walau kami tegaskan kritik itu adalah vitamin, bukan berarti dengan otomatis hak kami untuk menielaskan ke publik menjadi hilang. Jumpa Pers ini adalah upaya kami menjelaskan itu ke publik,” ujar Dewa Mahayadnya dalam jumpa persnya di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Minggu (2/4).

Baca juga:  Gunakan Pita Putih, Hakim di Denpasar Dukung Aksi SHI

Mahayadnya menegaskan Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pilihan sikap Gubernur Koster yang berani mengambil risiko kehilangan banyak popularitas karena kebijakannya. Sikap ini sesungguhnya mengimitasi prinsip Soekarno yang rela mengorbankan kepentingan pribadi untuk menyelamatkan keselamatan banyak pihak.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menyatakan dukungan atas keputusan yang telah di ambil oleh Gubernur Koster. Apalagi, dikatakan bahwa Gubernur Koster sangat cinta sepak bola, dan berkomitmen memajukan per sepakbolaan di Bali. “Atas keputusan yang beliau (Gubernur Koster,red) ambil semata-mata karena alasan kemanusiaan dan menjaga stabilitas pariwisata dan ekonomi Bali yang baru saja pullih dari akibat pandemi COVID-19,” tegas Dewa Mahayadnya.

Baca juga:  PKK Bergerak Wujudkan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Lebih jauh dikatakan, ada 2 hal yang menjadi pertimbangan awal Gubernur Koster mengambil keputusan menolak Timnas Israel untuk berlaga dalam Piala Dunia U-20. Yakni, politik luar negeri Indonesia yang tercantum dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah pada poin nomor 150 dan 151 yang isinya tentang hubungan Republik Indonesia dengan Israel. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung keputusan beliau ini dan juga mengapresiasi bagi mereka yang tidak mendukung keputusan beliau ini. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali berdiri tegak lurus dengan apa yang sudah menjadi keputusan Bapak Gubernur Bali,” tegasnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Made Supartha, menambahkan alasan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali mendukung kebijakan Gubernur Koster karena apa yang diputuskan ini sangat prinsipil. Karena dalam Ideologi Pancasila dan Pembukaaan UUD 1945 alinea ke-4, bahkan Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 sudah jelas bahwa sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga, apabila amanat ini tidak dilaksanakan, maka akan berdampak bahaya ke depannya.

Baca juga:  Tiga Tokoh Pecatu Berebut Rekomendasi PDIP

Atas hal itu, Supartha justru menilai Gubernur Koster adalah pahlawan berkat keputusannya menolak Timnas Israel bermain di Indonesia. Apalagi, Gubernur Koster bukan menolak perhelatan Piala Dunia U20 di Indonesia, tetapi hanya menolak Timnas Israel bermain di Indonesia. “Kami dan saya secara pribadi melihat Bapak Gubernur (Wayan Koster,red) ini adalah pahlawan, pahlawan dalam aspek mengamankan segala kepentingan, baik Ideologi, sejarah, kemanusiaan, bahkan masalah keamanan Bali,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN