Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta kembali melakukan perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bangli, Rabu (5/4) sore. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta kembali melakukan perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bangli, Rabu (5/4) sore. Ada tujuh penjabat yang terkena mutasi.

Selain itu ada satu orang perawat yang dulunya pernah menjabat Kadis Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), I Wayan Jimat kini dilantik kembali menduduki jabatan eselon II. Perombakan tersebut ditandai dengan acara pelantikan pejabat struktural di gedung BMB kantor Bupati Bangli.

Adapun tujuh pejabat eselon II yang terkena mutasi yakni Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli I Nyoman Suteja. Dia dimutasi dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. I Made Ari Pulasari yang menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimutasi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bangli.

Baca juga:  Pilbup Jembrana 2020, Sejumlah Nama Non Partai Bermunculan

Selain itu, ada nama I Ketut Riang yang digeser dari jabatannya sebagai Kadishub. Dia kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bangli. Sementara jabatan Kadishub kini diisi I Wayan Suastika, yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang ekonomi, Keuangan, Pembangunan.

I Made Alit Parwata yang selama ini menjabat Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) digeser dengan jabatan baru sebagai Asisten administrasi umum sekda Bangli. Posisinya digantikan I Wayan Sarma yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Selain itu ada juga Ida Ayu Yudi Sutha yang menjabat Kepala Dinas Sosial P3A, kini dimutasi jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pemerintahan. Jabatan yang ditinggalkan Dayu Yudi yang diisi Jimat.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Anggota Dewan Terpilih Bersama-sama Bangun Bali

Sebagaimana yang diketahui sebelum jadi fungsional, Jimat pernah menjabat Kadis Pengendalian Penduduk, KB, P3A Bangli. Ia digeser menjadi fungsional di Puskesmas Bangli Utara seiring dileburnya Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A Bangli pada 2021 lalu.

Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan yang dipangku saat ini bukanlah merupakan hak ataupun warisan yang dapat diminta atau diberikan begitu saja. Akan tetapi jabatan adalah merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.

Oleh karenanya ia meminta pejabat yang diambil sumpahnya agar jangan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. Bupati menegaskan, para pejabat yang baru dilantik agar mampu untuk memegang kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, melalui peningkatan loyalitas, pengabdian, tanggungjawab dan peningkatan prestasi kerja sesuai dengan bidangnya masing- masing. “Setiap pimpinan tidak menginginkan ada pejabat yang melaksanakan tugas di luar kewenangan, melainkan selalu bekerja berdasarkan sistem dan prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pimpinan akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli,” katanya.

Baca juga:  KBS Ace Kampanye di Seraya Timur

Sedana Arta juga berharap, pejabat yang baru dilantik agar dapat menjadi pejabat yang dapat dijadikan tauladan oleh bawahan atau masyarakat di lingkungannya masing-masing. Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN