Kawasan hutan Manistutu di utara Bendungan Benel yang masih asri. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Manistutu di Kecamatan Melaya memiliki wewidangan berbatasan langsung dengan hutan. Selain dengan hutan, desa ini juga memiliki wewidangan yang mencakup bendungan Benel dan menjadi sumber pengairan sejumlah subak di Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara.

Komitmen menjaga kelestarian alam sebagai salah satu aspek palemahan. Desa Adat mendorong Krama dalam pelestarian dengan menanam tanaman di hutan dan melepasliarkan satwa burung. Hal ini dilakukan untuk menjaga alam tetap asri.

Bendesa Manistutu, Wayan Reden, mengatakan sebelumnya Desa Manistutu menjadi satu dengan desa lain, namun kini sudah terpisah dengan luasnya wilayah yang ada. Diakuinya dalam upaya menjaga lingkungan khususnya hutan, gerakan menanam pohon dilakukan secara berkelanjutan salah satunya melalui kegiatan kelompok masyarakat seperti Pokdarwis.

Baca juga:  Nangun Sat Kerthi Loka Bali Jadi Inspirasi

Selain penanaman pohon, juga dilakukan pelepasliaran satwa khususnya burung-burung yang habitatnya di hutan. “Kami mendorong agar Krama ikut menjaga kelestarian hutan Manistutu, dengan gerakan menanam pohon. Termasuk juga menjaga satwa dengan tidak memburunya, khususnya burung,” kata Reden.

Dengan sejumlah potensi yang ada baik alam maupun budaya, Desa Manistutu masuk sebagai 75 besar dalam program anugerah desa wisata (ADWI) Kemenparekraf. Artinya, berpeluang meraih anugerah tersebut di tahun ini bersaing dengan tiga desa lainnya di Bali.

Baca juga:  Desa Adat Besakih akan Perbaiki Senderan Setra

Salah satu yang menonjol dari Desa Manistutu adalah adanya wisata religi (tempat malukat) hingga penemuan benda purbakala seperti sarkofagus. Untuk wisata malukat berada di Pura Khayangan Jagat Ulun Danu Pegubugan yang letaknya diatas batu dan diapit oleh dua sungai yang disebut campuhan berada disebelah utara bendungan Benel. Pura itu kini direncanakan menjadi Pura Ulundanunya Kabupaten Jembrana.

Bahkan, di sekitar wilayah Pura itu kini diduga sebagai kawasan situs cagar budaya. Kawasan perbukitan Manistutu diduga sebagai kawasan situs cagar budaya dengan ditemukannya sejumlah benda-benda purbakala seperti sarkofagus dan lainnya.

Baca juga:  Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad Rancang "Perarem" Ringankan Krama

Bukan hanya di kawasan hutan, tetapi juga di pekarangan rumah warga ada ditemukan benda purbakala. Karena itu menurutnya perlu kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya pelestarian. Dengan dilakukannya penanaman pohon dan pelespasliaran burung, diharapkan dapat menjadikan hutan Manistutu tetap alami dan lestari sehingga ekosistem berjalan seimbang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN