Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Agar Bali tidak seperti di daerah lain terjadi ledakan petasan mengakibatkan korban jiwa, luka dan materi, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api saat merayakan Idul Fitri. Termasuk menyimpannya karena sangat berbahaya.

“Berkaitan dengan hari raya Idul Fitri, kami mengharapkan masyarakat ikut meningkatkan toleransi antar agama. Kita saling menghormati perayaan hari Ramadhan dan supaya situasi kondusif sehingga warga bisa merayakan hari raya dengan hikmat melaksanakan ibadahnya,” tegas AKBP Teguh, Rabu (5/4).

Baca juga:  Rayakan Malam Tahun Baru, 6 Kegiatan Ini Bisa Jadi Referensi

Terkait upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif, Kapolres Teguh menekankan supaya tidak menyulut petasan atau kembang api ilegal. Artinya melebihi aturan yang ditentukan pihak berwenang. “Ingat dibeberapa tempat terjadi ledakan (petasan) mengakibatkan korban jiwa, luka dan materi,” tandasnya.

Selain itu warga yang mudik supaya menginformasikan ke Bhabinkamtibmas setempat sehingga bisa dilaksanakan patroli. Tetangga warga yang mudik juga diharapkan ikut menjaga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:  Gaya Hidup Diduga Penyebab Pelajar Terjerumus Prostitusi Online

“Kami sudah merancang Operasi Ketupat 2023. Ini berdasarkan perkiraan intelijen tentang kerawanan mungkin timbul. Karawanan itu diantaranya kemacetan karena Badung merupakan jalur utama ke Gilimanuk,” ucapnya.

Selain itu pihaknya sudah membuat surat perintah pengamanan. Pelaksanaannya nanti ada satu Pos Pelayanan (Posyan) di Terminal Mengwi dan Pos Pengamanan (Pospam) di depan Puspem Badung. Selain itu juga akan dibuat Pos Pantau di tempat-tempat wisata.

Baca juga:  Seniman Asal Banyuwangi Divonis Belasan Tahun dan Denda Miliaran

“Kami imbau sebisa mungkin pemudik naik kendaraan umum untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan faktor keselamatan. Kalau terpaksa pakai kendaraan pribadi harus siapkan fisik dan kondisi kendaraannya,” tutup mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN