AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan dan mengikuti prosesi Upacara Mapeselang pada Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Penataran Agung Besakih pada Purnama Kadasa, Rabu (5/4). Persembahyangan juga dihadiri oleh Bupati Karangasem, Bupati Klungkung, Bupati Jembrana, Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sembrama wacana, Gubernur Koster disambut apresiasi oleh pamedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih. Para pamedek dengan kompak menyatakan saat jni Kawasan Suci Pura Agung Besakih tekah ditata rapi. Untuk menjaga kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya IBTK, Murdaning Jagat Bali mengajak pamedek untuk melaksanakan dengan tertib dan disiplin Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Gubernur Koster mengajak pamedek yang menggunakan kendaraan bus hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Untuk kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Sedangkan sepeda motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan).
“Untuk Pamedek juga dilarang keras membawa atau menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai. Pamedek yang membawa sarana upakara yang sudah dihaturkan atau lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran, dan pamedek dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, atau secara bersama – sama kita memiliki kewajiban untuk membawa pulang semua sampah yang dihasilkan,” ajak Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster dalam kesempatan ini juga mendapatkan ‘applause’ tepuk tangan dari para pamedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih. Karena dalam masa 4 tahun lebih memimpin Bali bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace dinilai telah bekerja dengan ekstra keras untuk menjaga alam Bali, manusia Bali, dan kebudayaan Bali yang menjadi untengnya kejayaan gumi Bali.
Applause tepuk tangan juga diberikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, karena telah bekerja fokus, tulus, dan lurus melestarikan Aksara Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, memperkuat desa adat di Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memberlakukan Busana Adat Bali setiap hari kamis, purnama, tilem, dan hari jadi pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, hingga Pengunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali setiap hari selasa melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.
Kepemimpinan Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace juga diapresiasi, karena melaksanakan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali. Diantaranya, Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli- Gianyar; dan Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. (Kmb/Balipost)