Tempat bermain dan belajar PAUD/TK di wantilan Jaba Pura Desa Adat Gitgit. (BP/kmb)

GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat Gitgit, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, sedang memperjuangkan sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Sebelumnya, Desa Adat Gitgit yang memiliki tiga banjar adat yakni Banjar Adat Gitgit, Banjar Adat Ngenjung Sari dan Banjar Adat Angkling tidak memiliki TK.

Anak-anak mereka belajar keluar desa seperti ke TK
di Kota Gianyar, TK di Lingkungan Beng. Namun atas
perjuangan para tokoh, akademisi, guru, masyarakat
dan melalui Yayasan Pasraman Satya Subala akhirnya
tahun ajaran 2022/2023 baru bisa membentuk PAUD/
TK Pratama Widya Pasraman Satya Subala.

Sementara tempat digunakan untuk belajar mengajar Wantilan Jaba Pura Desa Adat Gitgit. Demikian juga tempat belajar mengajar menggunakan panggung di tempat penyimpanan gambelan.

Bendesa Adat Gitgit, Dewa Gede Putra, didampingi Pembina TK, Dewa Nyoman Raka dan Sekretaris
Desa Adat, Wayan Windu menjelaskan keinginan dan
wacana Desa Adat Gitgit untuk memiliki TK sudah
sejak lama. Tekad para tokoh, guru dan masyarakat
asal Gitgit memperjuangkan sehingga tahun ajaran
2022/2023 baru bisa mendirikan TK dengan
memanfaatkan Wantilan Jaba Pura Desa Adat Gitgit sebagai tempat bermain dan belajar. “Bahkan panggung
tempat menyimpan gambelan sebagai tempat belajar
dan bermain bagi PAUD/TK,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Gelar Atraksi Budaya

Dikatakan, jumlah anak belajar tingkat PAUD sebanyak 6 orang, TK 21 orang total 27 orang. Dengan tenaga pengajar 5 orang guru, 1 orang tenaga operasional.
Sementara Dewa Nyoman Raka yang juga guru ini
menjelaskan siswa TK diberikan belajar menari dan
menabuh menggunakan gambelan milik Desa Adat.

Selain itu, siswa PAUD/TK dilatih yoga. Sedangkan tempat bermain masih meminjam di Desa Dinas Bakbakan. Untuk memenuhi tempat bermain dan belajar mengajar, pihaknya sudah mengajukan profosal ke Departemen Agama Kabupaten Gianyar dan mendapat bantuan Rp31,2 juta. Dana ini nantinya digunakan untuk menunjang sarana prasana belajar mengajar. Karena TK tidak memiliki tempat belajar mengajar yang representatif, pihak Desa Adat mohon tanah milik Pemprov Bali seluas 6 are sebagai tempat TK nantinya. “Di sini ada tanah milik provinsi luas 6 are, kami mohon sebagai tempat TK nantinya,” katanya.

Baca juga:  Kembangkan Pariwisata, Desa Adat Ambengan Kolaborasi dengan Pokdarwis

Bendesa Adat Gitgit berharap Pemprov Bali mengabulkan permohonannya sehingga Desa Adat Gitgit miliki TK yang representatif. Bahkan TK ini diusulkan menjadi TK Negeri.

Dewa Gede Putra mengaku baru sejak Januari 2023 menjadi Bendesa Adat Gitgit, pihaknya kini sedang
menggarap dan mengembangkan potensi desa yakni
dua objek wisata air yakni objek Wisata Goa Rang Reng
Waterfall yang ada di Banjar Gitgit dan Taman Sari Waterfall yang ada di Banjar Ngenjung Sari. “Kini dua objek wisata ini sedang ditata. Wisatawan sudah lumayan yang berkunjung ke tempat ini,” katanya.

Baca juga:  Ratusan Guru Kontrak Karangasem Ditargetkan Mei Sudah Kerja

Bendesa Adat Gitgit menambahkan dari tiga banjar
adat masing-masing sudah memiliki Pura Dalem beserta setra (kuburan) dan Pura Puseh. Sementara Pura Desa di-empon oleh 3 banjar yakni Banjar Gitgit, Angkling dan Ngenjung Sari. Desa Adat Gitgit memiliki
satu LPD Desa Adat Gitgit. Disinggung bantuan dana
Pemprov Bali? Bendesa ini menjelaskan sudah dialo￾kasikan sesuai juklak dan juknisnya baik untuk parhyangan, pawongan dan palemahan. (kmb/balipost)

BAGIKAN