Paus dalam kondisi mati yang terdampar di Yeh Leh dipasangi garis polisi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satwa laut berukuran besar yang terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (8/4) siang dipastikan merupakan paus (whale). Kondisinya ternyata sudah dalam kondisi mati.

Sejumlah petugas dari kepolisian, TNI dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan) Pengambengan mengecek ke lokasi. Di sekitar bangkai paus untuk sementara dipasangi police line.

Dari pengecekan petugas, satwa ini merupakan paus dengan panjang lebih dari 17 meter. Belum diketahui penyebab paus ini mati dan terdampar di pantai masuk wilayah Pengeragoan ini.

Baca juga:  Bertemu Gubernur Koster, Konjen Tiongkok Dukung Penertiban Pengusaha Ilegal di Bali

Hingga Sabtu sore, warga masih berdatangan guna melihat fenomena ikan berukuran raksasa di daratan. Satker PSDKP Pengambengan, Andri Purna Jatmiko membenarkan satwa yang terdampar itu merupakan satwa dilindungi yakni paus.

Dari pemeriksaan kondisi paus sudah mati dan terdampar di Pantai Yeh Leh. “Kami masih menunggu pemeriksaan dari JSI (jaringan satwa Indonesia),” kata dia.

Untuk memastikan kondisi terjaga, dari pihak kepolisian memasang police line di sekeliling bangkai Paus tersebut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Efektif Mulai 7 Januari 2022, Ini Lima Penyesuaian Aturan PPLN
BAGIKAN