Polisi melakukan olah TKP pencurian di Pura Puncak Mangu, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Pura Pucak Mangu atau Gunung Catur di Banjar Tinggan, Pelaga, Petang, Badung. Kejadiannya diketahui pada Sabtu (1/4).

Awalnya jro mangku setempat sembahyang di puncak luhur Pucak Mangu. “Saat itu jro mangku mendapati masing-masing palinggih dibongkar di bagian bawah (dasar) tempat meletakkan padagingan,” kata sumber polisi, Minggu (9/4).

Berbagai jenis perhiasan yang ada di dasar palinggih berhasil dicuri. Kasus pencurian tersebut lantas dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga:  Kasus Dugaan Paspor Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada Jumat (7/4), polisi dan pangempon pura mendatangi lokasi kejadian (TKP). Puluhan warga dan tokoh masyarakat juga datang untuk mengecek barang-barang yang hilang digasak maling.

Hasil penyelidikan polisi, sejumlah perhiasan diketahui hilang. Barang bernilai itu berupa emas, tembaga, perak, besi, perunggu atau panca datu di tujuh palinggih.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN