Ketua Persi Bali, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan RS internasional yang dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan (KEKK) diharapkan bisa berkolaborasi dengan RS lokal di Bali. Ke depannya, keberadaan RS ini juga bisa memberikan transfer ilmu sehingga kualitas RS yang ada mengalami peningkatan. Demikian dikemukakan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Bali, Periode 2023-2026, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS.

Anom mengatakan pihaknya selain mendukung program pemerintah dalam menanggulangi COVID-19, juga memiliki tugas lainnya yakni mendukung program pemerintah untuk menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi medical tourism.

Baca juga:  Wisman Sudah Bisa Datang ke Bali dan Kepri, Pertanggungan Asuransi Juga Disesuaikan

Tugas Persi lainnya adalah meningkatkan kualitas dan mutu layanan rumah sakit di Bali. “Untuk itu, kami berharap anggota Persi Bali mematuhi regulasi, baik itu peraturan adminstrasi rumah sakit maupun peraturan terkait tata kelola di rumah sakit, harus diperbaiki. Sehingga rumah sakit di Bali mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya dalam rilis yang diterima, Senin (10/4).

Terkait dengan rencana pemerintah pusat untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional, dr. Anom yang baru dilantik pada Sabtu (8/4) ini menyatakan sangat mendukung. Dengan adanya rumah sakit Internasional ini, diharapkan nantinya mampu berkolaborasi dengan rumah sakit lokal.

Baca juga:  Bali Potensial Tawarkan Wisata Kesehatan Premium, Penuhnya Penumpang "Business Class" Jadi Indikator

“Tentunya kami mendukung, bukan menganggap keberadaan rumah sakit ini sebagai saingan. Karena dengan adanya rumah sakit ini, kolaborasi atau transfer pengetahuan bisa dilakukan, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan mutu rumah sakit yang sudah ada,” lanjutnya.

Di Bali sendiri, ia mengatakan setiap tahunnya terdapat 2 sampai 3 unit RS dibangun. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. “Untuk RS internasional yang ada di Sanur ini, nantinya walupun berlokasi di kawasan khusus, bukan berarti RS ini akan mendapat pengecualian. Tentu kami harapkan tetap patuh pada regulasi secara umum dan dapat ke depannya bersinergi, berkolaborasi dengan RS lokal,” tutupnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Catur Brata Panyepian, Enam Wilayah Ini Minta Listrik Dipadamkan
BAGIKAN