Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Fasilitas Pelayanan Publik di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih di Wiyata Graha, Senin (10/4). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih dilakukan evaluasi terkait pelayanan. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, Gede Dana melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Publik di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih di Wiyata Graha, Senin (10/4).

Rapat evaluasi yang bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat dan Perbekel Besakih.

Gubernur Koster mengatakan, memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, ia memantau terus dari CCTV Jayasabha terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Dimana, pertama alur kendaraan yang dilihat sudah bagus, sudah lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Saat hari libur (hari Sabtu dan Minggu) juga sudah tidak ada kemacetan, kemudian truck juga sudah mulai mentaati aturan kita agar tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan. “Ini sudah menunjukan hasil dan saya minta keberhasilan harus terus dipertahankan,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga:  Parpol di Karangasem Ganti Empat Nama Bacalon Peserta Pemilu 2024

Untuk Parkir Kedungdung, Gubernur Koster melihat belum pernah penuh. Ini berarti relatif masyarakat itu mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Kemudian kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas sudah masuk ke parkir yang ditentukan, tetapi belum memenuhi parkir di bawah. “Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk memenuhi terlebih dahulu parkir di bawah lalu ke atas,” pesan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih sudah mulai menunjukan penurunan. Namun, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, diamati belum sepenuhnya bisa dikendalikan oleh petugas. Meskipun sudah dilakukannya pemeriksaan tas plastik/kresek, namun suatu keberhasilan pengendalian tas plastik/kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud, ketika pamedek mendengarkan himbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik/kresek. “Di pedagang juga masih ditemukan sedotan plastik dan botol plastik, karena itu saya mengajak petugas agar senantiasa menghimbau pamedek untuk tertib menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing-masing,” tegasnya.

Ia menugaskan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengajak para pedagang tertib berjualan dengan menjual produk lokal Bali. Shuttle dari Parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah, jadi pengoperasian shuttle perlu dioptimalkan dan dipastikan keamanan kendaraannya seperti rem kendaraan harus terus di ceck agar tidak membahayakan masyarakat.

Baca juga:  Belasan OPD di Karangasem Alami Kekosongan Pimpinan, Diisi Pelaksana Tugas

Kebersihan toilet juga menjadi perhatian Gubernur Bali. Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar terus mengoperasikan cleaning service secara bergilir untuk menjaga kebersihan toilet sekaligus menjaga kebersihan di wantilan.

Supaya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh terus disampaikan kepada masyarakat, Gubernur Bali meminta kepada petugas informasi yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk terus mensosialisasikannya. Arahan juga diberikan oleh Gubernur Bali kepada semua petugas agar tanggap terhadap situasi. “Ketika ada masyarakat yang binggung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada lansia dan ibu membawa balita agar difasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera dikomunikasikan untuk diberikan solusi,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster meminta seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar 24 jam bertugas secara bergilir. Kalau tatanan ini berhasil dilaksanakan di Besakih, maka akan berlakukan manajemen ini disetiap Pura Sad Kahyangan di Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Sembahyang di 17 Pura Kawasan Besakih, Sempatkan Beli Salak

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra menyampaikan dari tanggal 5 – 9 April 2023, pamedek yang ke Pura Agung Besakih mencapai 85.945 orang. Kemudian jumlah kendaraan roda empat mencapai 13.096 unit, kendaraan sepeda motor mencapai 6.245 unit, bus 319 unit, dan truck 2 unit. “Kami juga menemukan ada ojek liar yang beroperasi di jalur Margi Agung yang bisa membahayakan pamedek yang sedang berjalan kaki, sehingga perlu penertiban terhadap ojek liar tersebut. Saya juga sepakat agar diberlakukan peningkatan kesadaran kepada pamedek dan pedagang tentang pembatasan tas plastik/kresek, karena masih ada pamedek dan pegadang di kios – kios yang menggunakan tas plastik/kresek. Sebagai solusi perlu juga disediakan tas ramah lingkungan. Kemudian untuk mengawasi keamanan pamedek selama di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sebanyak 55 CCTV aktif telah beroperasi,” tegas Kapolda Bali.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melaporkan sampai saat ini tenaga kebersihan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih jumlahnya sudah mencapai 130 orang, sampai pewangi toilet juga kami siapkan. Terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, kami akan mengupayakan pengganti sedotan plastik dan kantong plastik baik kepada pamedek maupun ke pedagang. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN