RJD diamankan aparat kepolisian karena mengamuk dan melukai dua orang di salah satu kafe di Renon. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih mendalami kasus penganiayaan dan pengancaman dilakukan warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial RJD (37). Ternyata selain melukai perempuan yang merupakan pelayan kafe di Renon, WO (20), pelaku juga melukai HASP (20) yang bekerja sebagai disc jockey (DJ) di kafe tersebut.

Akibat kejadian itu WO mengalami 15 luka sayat di kaki kiri. Sedangkan sang DJ menderita luka sabetan di jari tangan kanannya.

Dari pengakuan pelaku, ia membawa pisau tersebut karena punya pengalaman pernah diserang saat jalan di Amerika. “Saat korban teriak minta tolong dan ada ribut ribut di bar, saksi keluar dan berusaha menghalangi pelaku. Saat saksi mendekat, pelaku langsung mengayunkan senjata yang di pegangnya. Saksi berusaha memegang dan mengenai tangan kanannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (11/4).

Baca juga:  Belum Diatur, Jaminan Kesehatan untuk Pengobatan Tradisional

Saat diperiksa, lanjut Sukadi, pelaku beralamat di Jalan Tukad Balian, Denpasar ini mengaku ada di Bali sejak 2 tahun lalu, tepatnya Agustus 2021. Izin tinggal pelaku selama di Bali adalah berlibur.

Bahwa pada Rabu (5/4) pukul 18.00 WITA pelaku minum miras di tempat tinggalnya dan habis setengah botol lebih. Selanjutnya pukul 22.00 WITA, karena bosan di rumah, pelaku keluar berjalan kaki dengan tujuan untuk mencari bar terdekat untuk melanjutkan minum.

Baca juga:  Diamankan Rusak Barang Karyawan Vila, WN AS Kabur dari RSUP Prof. Ngoerah dan Ngamuk Lagi

Sebelum keluar rumah, pelaku membekali diri dengan dua bilah senjata tajam yang diikatkan di pinggang kanan serta kiri. Selanjutnya pelaku jalan kaki menuju TKP.

Setibanya di sana, pelaku memesan satu botol miras dan ia minum di depan meja bar. Karena satu botol terlalu banyak untuk sendiri, pelaku meminta karyawan kafe mencarikan teman untuk minum.

Datanglah korban dan menemani pelaku minum. Sekitar 1 jam minum dan pelaku merasa sudah mabuk dan lupa perbuatan yang dilakukannya. “Pelaku mengaku baru sadar setibanya di Mapolsek Densel. Terkait pelaku bawa sajam alasannya untuk menjaga diri,” ucapnya.

Baca juga:  Sebuah Mobil Parkir Berbulan-bulan di Pinggir Jalan Raya Laplapan, Ini Faktanya

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di kafe, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/4) pukul 00.30 WITA. RJD mengamuk dan melukai karyawan kafe. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN