DENPASAR, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap ke depan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali bisa menciptakan ekosistem untuk menciptakan berbagai riset untuk menunjang berbagai kebijakan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Acara Rapat Koordinasi tentang Sinergitas Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penguatan Peran Brida untuk Mewujudkan Evidence Based Policy yang merupakan Rakor pertama kalinya diselenggarakan oleh Brida Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (12/4).
Sekda Dewa Indra menekankan bahwa kehadiran BRIDA bukanlah memaksakan Kepala Brida beserta stafnya untuk menjadi periset, karena itu memang bukan ranah personal mereka. Akan tetapi, birokrat asal Pemaron, Buleleng tersebut mendorong Brida untuk bekerjasama dengan tenaga-tenaga ahli hingga lembaga di bidang riset dalam menciptakan inovasi. Sehingga ke depan tercipta ekosistem tentang riset di Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan perlunya inovasi yang dilakukan oleh Brida untuk menstimulasi percepatan pembangunan daerah. Sehingga, ke depan outcome dari riset tersebut dipandangnya harus berbasis riset dan bukti nyata. Kebijakan yang timbul dari pemerintah daerah harus berdasarkan penelitian, bukan berasaskan kemauan kepala daerah atau pejabat yang menanganinya. “Maka disinilah pentingnya identifikasi, sehingga tugas Kepala Brida harus terus bangun ekosistem dan inovasi riset, tentang landasan kebijakan, lembaga, personalia, tata kelola hingga insentif dan disinsentif,” ujar Sekda Dewa Indra.
Selain itu, Sekda Dewa Indra mengatakan Kepala Brida Provinsi Bali mesti bisa menjadi role model badan riset di kabupaten/kota di Provinsi Bali. Mengingat hingga saat ini belum semua pemerintah kabupaten/kota mempunya Brida. Terhitung di Bali yang lembaganya sudah terbentuk hanya di Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Namun di semua kabupaten/kota Perda tentang pembentukan Brida sudah ada, hanya secara organisasi lembaganya belum terbentuk dan masih dalam proses pembentukan yang akan selesai sebentar lagi. Jika secara fungsi tentu semua kabupaten/kota sudah melaksanakan, misalnya masih tergabung dalam Badan Litbang,” jelas Sekda Dewa Indra.
Selanjutnya, dia menegaskan hasil riset ke depan harus mempunyai outcome yang mampu diimplementasikan serta sesuai dengan tema riset yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. “Jangan hanya jadikan bahan laporan yang kemudian tersimpan untuk diperiksa oleh inspektorat. Tema riset harus sesuai dengan kebutuhan Pemda, mau bikin kebijakan apa? Harus berbasis riset. Setelah itu, Brida Provinsi Bali diharapkan bisa mengkolaborasikan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) dengan Brida kabupaten/kota,” tegasnya.
Ketua Panitia Rakor sekaligus Kepala Brida Provinsi Bali, I Made Gunaja mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor kali ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat (Brin dan BSKDN) dalam melaksanakan riset dan inovasi serta penguatan Brida, untuk menyatukan langkah pengembangan riset dan inovasi dalam pemecahan masalah di daerah, menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konsep science based policy atau evidence based policy (kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, kebijakan berbasis bukti).
Dalam Rakor yang dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Sekda kabupaten/kota, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Bali, Kanwil KUM Ham Prov Bali, Kepala Brida/Litbang atau sebutan lain di Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali menghadirkan empat narasumber, yaitu Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd (Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI), Dr. Yopi (Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. Sri Nuryanti (Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan Drs. Aferi Syamsidar,M.Si (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI). (kmb/balipost)