TABANAN, BALIPOST.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Marga sedang menyelidiki kasus seorang warga negara asing yang berfoto dengan pose telanjang di objek wisata Kayu Putih. Obyek ini terletak di Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga.
Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, Rabu (12/4) mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari prajuru dan pengelola objek wisata. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Pihak pengelola objek wisata telah meningkatkan pengawasan setelah terjadi kasus serupa pada tahun lalu. Namun, kami masih belum bisa memastikan kapan foto tersebut diambil dan siapa identitas wanita bule tersebut,” ujar Suta.
Menurut keterangan yang diterima, pengelola objek wisata telah menerapkan beberapa upaya dalam meningkatkan pengawasan terhadap para pengunjung. Seperti menerapkan sistem satu pintu bagi pengunjung, membangun pagar di sekitar pura, serta menempatkan petugas piket untuk melakukan pengawasan di dalam area objek wisata.
Suta Arcana juga menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. Pihak kepolisian akan meminta bantuan dari masyarakat atau pihak pengelola objek wisata untuk memberikan informasi terkait kasus ini. “Kami berharap kasus ini dapat segera terungkap agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tambahnya. (Puspawati/balipost)