Suasana di Pura Puncak Cemara Geseng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Perusakan pelinggih dengan membongkar pondasi terjadi Buleleng. Sejumlah pelinggih di Pura Puncak Cemara Geseng yang terletak di perbatasan tiga desa, yakni Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada dan Desa Lemukih Kecamatan Sawan, dirusak.

Sebelumnya peristiwa relatif serupa terjadi di Pura Pucak Mangu, Badung. Sejumlah logam mulia yang ada di dasar pelinggih hilang. Kasus ini masih diusut aparat kepolisian.

Baca juga:  Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum

Dari video yang beredar di media sosial, tampak jelas sejumlah pelinggih dibongkar bagian bawahnya. Pembongaran ini diduga dilakukan oleh seorang oknum yang ingin mengincar pedagingan atau logam mulia yang ditanam di dasar pelinggih.

Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih Ketut Arsana pada Rabu (12/4) mengatakan, pura ini diketahui dalam keadaan rusak bagian pondasinya pada 25 Maret lalu. Pihaknya pun menduga, oknum ini mencari beberapa benda berharga yang sebelumnya ditanam di bagian bawah pelinggih.

Baca juga:  Pidato Akhir Tahun, Gubernur Koster akan Jalankan Perlindungan Besakih

“Kemungkinan yang dicari akah pedagingan, seperti ada seperti pis bolong yang dipendem di bawah pelinggih itu saat pembangunan,” katanya.

Ketut Arsana pun mengaku sempat merekam temuannya ini, namun baru viral di sosial media Facebook pada Rabu (12/4). Ia memperkirakan perusakan ini terjadi pada Maret lalu.

“Tiga atau empat hari setelah Nyepi saya sempat tangkil, belum ada yang rusak. Kemungkinan perusakannya terjadi setelah itu,” ujarmya.

Baca juga:  RUU Provinsi Bali Disahkan 4 April, Gubernur Koster Mohon Doa Restu Masyarakat

Prajuru adat dari tiga desa tersebut sempat beberapa kali menggelar pertemuan. Hingga ditemukan tiga kesepakatan, diantaranya menggelar upacara pembersihan, menghitung jumlah kerugian dengan nilai mencapai Rp300 juta, serta akan melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN