Kadiskes Karanagsem I Gusti Bagus Putra Pertama. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Karangasem cukup banyak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Karangasem, tercatat ada seribu lebih warga Karangasem yang mengidap gangguan kejiwaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sebanyak 1.107 orang masuk kategori ODGJ. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Kalau dilihat jumlah tersebut sebenarnya sudah jauh mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2017 silam. Dimana pada tahun 2017 ada sebanyak 1.500 lebih yang menderita ODGJ. Penurunannya lumayan banyak, itu karena kita rutin melakukan pengobatan baik yang dilakukan oleh Puskesmas, RSUD maupun melakukan pengobatan berkelanjutan dengan merujuk pasien yang mengalami ODGJ ke RSJ Bangli,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  Penusuk Ibu Tiri hingga Tewas Ternyata Bukan Sekali Ini Membunuh

Putra Pertama, mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan warga mengalami ODGJ ini. Yakni, mulai dari faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor sosial hingga asmara. “Itu bisa memicu seseorang mengalami ODGJ ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem I Komang Daging mengatakan, dari 1.107 ODGJ yang ada di Kabupaten Karangasem tiga orang diantaranya sudah diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial agar bisa dilakukan pengobatan secara permanen. Hal tersebut dilakukan karena dari pihak keluarga ODGJ tersebut sudah tidak mampu untuk merawat dan juga untuk biaya pengobatan.

Baca juga:  Operasi Prokes Digelar, Sejumlah Pelanggar Terjaring

“Sampai saat ini kita sudah menerima tiga orang ODGJ yang sudah diserahkan oleh pihak keluarga untuk dapat dilakukan pengobatan secara permanen. Dua orang sudah sejak dulu dan satu orang lagi baru beberapa hari yang lalu diserahkan ke kita dan sudah langsung kita rujuk ke RSJ Bangli,” kata Daging. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN