​​​​​ Tangkapan layar pergerakan siklon tropis Ilsa terpantau di Samudra Hindia selatan Pulau Sumba yang dirilis BMKG, Kamis (13/4/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat kembali diminta mewaspadai dampak siklon tropis Ilsa yang terpantau di Samudra Hindia selatan Pulau Sumba. Sebab, siklon ini masih berpotensi mempengaruhi cuaca dalam beberapa hari ke depan.

“Siklon tropis Ilsa terpantau di Samudera Hindia selatan Pulau Sumba dengan kecepatan angin maksimum 80 knot dan tekanan udara minimum sebesar 964 mb (milibar),” kata Deputi Bidang Meteorologi, BMKG, Guswanto di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (13/4).

Baca juga:  Hari Ini, Ada 3 Zona Orange Catat Kenaikan Kasus 2 Digit

Ia memperkirakan, intensitas siklon tropis Ilsa meningkat dalam 24 jam ke depan yang dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap cuaca di Indonesia berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, lanjut dia, siklon tropis itu juga berpotensi memberikan dampak tidak langsung angin kencang di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga:  Kembangkan KUKM Mandalika, Ini Harapan Menkop

Kemudian, gelombang tinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan Kupang-P. Rote, Perairan P. Sabu.

Sementara gelombang lebih tinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda, Perairan selatan Jawa-Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-Bali-NTB-NTT.

Ia mengemukakan berdasarkan citra satelit BMKG yang dipantau pada Rabu (12/4) pukul 19.00 WIB, siklon itu berada tepat di sekitar 16,6 lintang selatan dan 119,7 bujur timur atau sekitar 720 km sebelah selatan barat daya Sabu dengan kecepatan angin maksimum 80 knot atau 150 om per jam, dan tekanan udara minimum sebesar 964 milibar. “Diperkirakan siklon tropis Ilsa bergerak ke arah selatan barat daya menjauhi wilayah Indonesia,” kata Guswanto. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ini, Pengurus SPS Periode 2019-2023
BAGIKAN