TABANAN, BALIPOST.com – Desa Adat Kota Tabanan mendapatkan bantuan mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mesin ini merupakan bagian dari program awal terkait percepatan penanganan sampah berbasis sumber yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan.
Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta, mengatakan program pemberian mesin pencacah sampah ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengatasi persoalan sampah. Mesin pencacah sampah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan akan sangat membantu masyarakat dalam mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos yang berkualitas.
Dimana mesin pencacah bantuan ini difungsikan untuk penanganan sampah upakara usai pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Prajapati, desa setempat. Dimana selama rangkaian pelaksanaan Pujawali berlangsung, setidaknya sampah upakara yang dihasilkan bisa mencapai satu ton. “Ini juga bentuk percepatan program pemerintah yakni penanganan sampah berbasis sumber. Sumbernya dari sampah upakara kita manfaatkan untuk pupuk organik dan akan dipakai untuk merabuki pohon pohon yang ada diseputaran Pura Dalem Prajapati, nanti setelah panyineban pujawali baru mulai difungsikan,” terangnya.
Termasuk nantinya, alat mesin pencacah sampah upakara ini tetap akan difungsikan saat rahina rainan jagat lainnya, mengingat penangkilan di Pura selalu ramai. “Jadi tidak saat pujawali saja, saat purnama ataupun rahina-rainan jagat lainnya juga tetap difungsikan tujuannya agar areal kawasan pura tetap bersih dari sampah upakara dan tidak terjadi penumpukan sampah. Kebetulan juga kami punya tempat pembuangan sampah upakaranya di seputaran setra gandamayu,” jelasnya.
Selain itu, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta juga mengharapkan program ini dapat diikuti desa-desa lain di wilayah Tabanan yang membutuhkan. Meskipun saat ini baru satu desa yang mendapatkan bantuan mesin pencacah sampah, program ini diharapkan dapat berkelanjutan dan membantu desa-desa lain dalam mengatasi persoalan sampah.
Dengan adanya program penanganan sampah berbasis sumber ini, diharapkan Desa Adat Kota Tabanan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain khususnya di kabupaten Tabanan dalam mengatasi persoalan sampah dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan harapan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala DLH Tabanan, Gusti Putu Ekayana menjelaskan program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah di wilayah tersebut. Mesin pencacah sampah ini dapat memudahkan proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya bagi masyarakat setempat.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari penumpukan sampah yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Baru satu desa adat yang dapat tetapi nanti secara bertahap menyasar lainnya sesuai anggaran, untuk yang dapat ada mekanismenya dan tentu atas seijin dan persetujuan Bapak Bupati,” terangnya. (Puspawati/balipost)