Seorang siswa mendapat pengobatan karena diserang tawon. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gerombolan tawon tiba-tiba menyerang siswa yang bersekolah di SDN 2 Culik, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem yang sedang asyik bermain saat jam istirahat, pada Jumat (14/4). Puluhan tawon tersebut menyerang siswa diduga karena sarangnya ditiup angin kencang.

Akibat sengatan tawon itu, dua siswa terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat. Kasek SDN 2 Culik, I Gede Sukasta, menuturkan sarang tawang yang besarnya seukuran galon air mineral tersebut memang sudah ada sejak lama.

Baca juga:  Lakukan Aksi di Jalur Singaraja-Amlapura, Puluhan ABG Pelaku Balap Liar Diamankan

Hanya saja, selama ini tawon tidak pernah menyerang siapapun karena tidak ada yang berani mengusiknya. “Tapi, tadi pagi tiba-tiba tawon keluar menyerang anak-anak. Kemungkinan karena sarangnya tertiup angin yang cukup kencang sehingga puluhan tawon keluar dan langsung menyerang siswa yang sedang bermain di halaman,” ujarnya.

Sukasta mengatakan, akibat serangan Tawan tersebut ada dua anak didiknya tersengat. Sedangkan siswa yang lain berhasil menghindar dari gigitan tawon itu dengan berlari ke ruang kelas.

Baca juga:  Dari Pencarian Pemotor Jatuh ke Sungai Petanu Dihentikan hingga Kapolres Klungkung Ancam Gempur Tajen

“Dua siswa yang tersengat di bagian di pipi, kepala dan lengannya hingga mengalami bengkak. Mereka langsung kita bawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis karena mereka mengalami kesakitan,” katanya.

Pascakejadian itu, kata Sukasta, pihaknya langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem untuk melakukan evakuasi terhadap sarang tawon tersebut agar tidak ada lagi kejadian seperti itu kedepannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkartan Karangasem I Made Agus Budiyasa mengatakan untuk melakukan evakuasi terhadap sarang tawon tersebut. “Sarang tawon sudah dievakuasi, siswa sudah kembali dapat belajar dengan nyaman,” jelas Budiyasa. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Ditetapkan Tersangka
BAGIKAN