Seekor ayam petelur mengeluarkan kepalanya dari dalam kandang di peternakan Desa Pematang Biara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023). Pemilik ternak ayam petelur mengaku, permintaan telur ayam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H mengalami peningkatan sebesar 50 hingga 60 persen dibandingkan hari biasa. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan sosial pangan berisi ayam dan telur disalurkan secara bertahap mulai besok, Sabtu (15/4). Hal itu dikatakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

“Besok start untuk di Jawa dulu sampai dengan Lebaran. Ini sama programnya (dengan bansos beras) 3 kali ya,” kata Kepala Bapanas Arief usai meninjau penjualan daging beku di ritel modern di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (14/4).

Bantuan berisi 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur tersebut akan disalurkan oleh BUMN Pangan ID FOOD kepada 58 ribu Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang berada di Pulau Jawa dari total 1,4 juta penerima manfaat. Sisanya, akan mulai didistribusikan usai Lebaran, sesuai dengan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca juga:  Isu Dana Bansos Rp 2,7 Trilun Tertahan di Himbara, Ini Respons BRI

Sebelumnya, Bapanas juga telah menginstruksikan Bulog untuk menyalurkan bansos beras kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat yang masing-masing akan menerima 10 kilogram beras selama 3 bulan sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam mengendalikan inflasi dan tingginya permintaan pada Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Idul Fitri.

Terkait pemenuhan cadangan ayam dan telur, Arief menuturkan bahwa ID Food melakukan penyerapan dari peternak kecil. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk menjaga harga pokok penjualan tidak bawah ambang batas.

Baca juga:  Alfamart Serahkan Sumbangan ke Pengungsi Gunung Agung

“Jadi kalau misal harga gabah jatuh, tugasnya Bulog. Kalau harga ayam jatuh tugasnya ID Food, ayam ini nanti diserap. Kita sudah komunikasi dengan binsar, kita serap ayam dan telur dan harus di-pack dengan baik sekitar 1,4 juta sekian Keluarga Risiko stunting (KRS),” ucapnya.

Kendati mengutamakan penyerapan peternak kecil, Arief menegaskan peternak tersebut harus sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan pangan aman, sehat, utuh dan juga halal.

Pemberlakuan syarat NKV tersebut disebutnya juga sebagai upaya pemerintah menjadikan peternak naik kelas. Ia pun meminta dinas seluruh Indonesia untuk mendorong para peternak mengantongi izin NKV.

Baca juga:  Ini Alasannya, Menparekraf Optimis Pariwisata Segera Pulih

“Itu syaratnya engga susah kok, misalnya kandangnya harus bersih, fesesnya (kotoran) kalau telur itu enggak boleh banyak. Tidak susah kok, memang harus naik kelas,” tuturnya.

Adapun bagi peternak yang belum memiliki NKV, ia mengatakan bahwa peternak bisa bekerja sama dengan koperasi setempat. Ia menuturkan bahwa biasanya koperasi peternak akan mengkoordinir beberapa kandang yang telah lolos kurasi untuk bisa diserap oleh pemerintah. “Jadi kayak plasma diberikan ini terus kemudian diserap, sehingga nanti harga di tingkat produsen atau peternak itu akan baik,” ucap Arief. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN