Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran tower tak berizin di wilayah Badung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan tower telekomunikasi di Badung dibongkar sejak Senin (10/4). Pembongkaran 48 Base Transceiver Station (BTS) ini dikhawatirkan menyebabkan munculnya blank spot do sejumlah lokasi, padahal Badung merupakan destinasi pariwisata dan pendidikan.

Kekhawatiran ini salah satunya diutarakan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (ITB Stikom) Bali, Dr. Dadang Hermawan. Dalam rilisnya, ia mengatakan Bali menjadi salah satu lokasi pertemuan tingkat menteri ASEAN 2023, sehingga jika terjadi blank spot akan mempengaruhi citra pariwisata. “Saya menilai tentunya akan berdampak jika tower berada atau melingkupi area strategis seperti rumah sakit, perkantoran, pusat pendidikan, dan lain-lain lebih-lebih tidak ada tower lain, sehingga menyebabkan area tersebut masuk area blank spot atau dengan kata lain tidak ada sinyal HP. Tapi saya yakin perusahaan yang memakai tower tersebut sudah punya opsi atau plan lain sehingga dampak yang ditimbulkan dari pembongkaran tower tersebut bisa diminimalisir,” ucap Dadang, Kamis (13/4)

Baca juga:  Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa Pimpin Rakor Pendataan Arsip I Gusti Ngurah Rai

Sementara itu, Manager Corporate Communications Area Jawa Bali Telkomsel, Erwin Kusumawan menyebut pihaknya memantau serius kondisi jaringan dan layanan Telkomsel terkait pembongkaran 48 tower telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali. “Telkomsel akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kualitas jaringan dan layanan di sekitar wilayah tersebut,” ucapnya.

Erwin Kusumawan menjelaskan saat ini layanan Telkomsel, baik voice, SMS, maupun internet yang menjangkau wilayah di sekitar tower tersebut masih tetap beroperasi dengan normal. “Sehubungan dengan adanya pembongkaran 48 tower telekomunikasi di Kabupaten Badung, dapat kami informasikan bahwa terdapat 8 site/tower yang Telkomsel sewa dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) untuk melayani kebutuhan komunikasi seluler di wilayah tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Sebulan ke Depan, Kendaraan Listrik Bisa Beroperasi Resmi di Bali

Mengacu Surat Perintah Nomor 180/3907/Setda tertanggal 6 April 2023 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta diketahui terdapat 48 tower telekomunikasi yang akan dibongkar. Rinciannya 24 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 12 titik di Kecamatan Kuta Utara, 4 titik di Kecamatan Kuta, 5 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 3 titik di Kecamatan Mengwi.

Tower telekomunikasi yang akan dibongkar di Badung ini terdiri dari 4 jenis, yakni Monopole, Tandon Air, MCP, dan BTS pada smartpole. Adapun pemilik tower telekomunikasi ini adalah PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office, DMT Bali, Tower Bersama Group- Regional Office Bali-Nusra, dan Portelindo Group.

Ke-4 jenis BTS dimaksud secara detail terdiri atas 25 Monopole milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office (9 buah), DMT Bali (7 buah), dan Portelindo (9 buah); 4 Tandon Air milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office di Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah), DMT Bali di Kedonganan, Kuta dan Pecatu, Kuta Selatan (2 buah); dan milik Portelindo di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah); 1 BTS tak berizin sejenis MCP yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta merupakan milik DMT Bali. Sementara 18 BTS pada smartpole seluruhnya merupakan milik Tower Bersama Group-Regional Office Bali-Nusra yang tersebar di 7 titik Kecamatan Kuta Utara, 6 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 3 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 2 titik di Kecamatan Mengwi.

Baca juga:  Percobaan Pelecehan Seksual Terhadap WNA, Karyawan Hotel Diamankan

Selang 4 hari setelah surat perintah diterbitkan, pada Senin, 10 April 2023 pembongkaran tower menara telekomunikasi perdana dilakukan di lingkungan Perumahan Bali Arum, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali tepatnya di belakang Fakultas Teknik Universitas Udayana Jimbaran. (kmb/balipost)

BAGIKAN