Petugas melakukan pembongkaran di tower tak berizin yang ada di wilayah Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menghentikan aksi pembongkaran menara telekomunikasi (tower). Eksekusi puluhan tower tersebut berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi (telko) ke masyarakat jelang libur lebaran dan agenda strategis nasional lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) Theodorus Ardi Hartoko, mengatakan dampak dari aksi pembongkaran tower akan memperburuk cakupan sinyal seluler di Kabupaten Badung. Diperlukan upaya ekstra keras untuk mengembalikan ke kondisi normal. “Tindakan ini (pembongkaran -red) harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama. Sebentar lagi hari raya Idul Fitri dan diselenggarakannya KTT ASEAN pada 9-11 Mei 2023 yang harus didukung dengan infrastruktur digital yang memadai, tentunya harus diprioritaskan cakupan dan kualitas sinyal seluler,” ungkap Teddy, Sabtu (15/4).

Baca juga:  Pansus Ranperda Desa Adat Pertanyakan LOKA Yang Payungi LPD Se-Bali

Pihaknya menilai langkah Pemkab Badung membongkar towermenghambat program prioritas Pemerintah Pusat untuk digitalisasi berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia. Pihak yang sangat merasakan terutama adalah masyarakat pengguna seluler di Kabupaten Badung.

Karena itu, Aspimtel telah melakukan koordinasi aktif dengan pihak terkait seperti halnya Kemenkopolhukam, Kominfo, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan instansi lainnya. “Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden melaui surat dengan tujuan bahwa tindakan ini (pembongkaran -red) harus dihentikan dan dicarikan jalan keluar bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Libur Panjang, Okupansi Hotel di Kuta dan Legian Capai 90 Persen

Sampai saat ini ada 11 menara milik anggota ASPIMTEL diantaranya Tower Bersama, Mitratel dan Protelindo, yang ditertibkan sehingga perangkat telekomunikasi milik operator selular diturunkan. Dampaknya, jaringan seluler milik Telkomsel, Indosat, XL Axiata dan Smartfren di kawasan Kecamatan kuta selatan (Jimbaran dan Nusa Dua), Kecamatan kuta utara (Kawasan Dalung dan Canggu), Kecamatan Abiansemal (Kawasan Jagapati dan Sibang) mengalami penurunan kualitas layanan. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dua Pelajar SMP Diamankan Aparat, Mencuri di 74 TKP
BAGIKAN