SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng memusnahkan sedikitnya 450 liter miras oplosan. Ratusan liter miras ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Buleleng selama sepekan terakhir.
Hasil sitaan miras ini pun diamankan dan dimusnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Buleleng pada Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung 2023 di Taman Kota Singaraja, pada Senin (17/4 ).
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, miras yang dimusnahkan adalah miras oplosan atau minuman keras yang tidak murni. Selain minuman keras, beberapa jenis petasan juga tidak luput dari perhatian polisi. “Operasi ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan operasi ketupat Agung 2023 kali ini,operasi yang dilaksanakan selama 6 hari ini dapat kita lihat berhasil mengamankan 450 liter miras oplosan dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Nantinya para pelaku yang menjual minuman oplosan ini akan dibina sehingga kejadian serupa tidak terulang Kembali. “Setelah operasi Ketupat Agung 2023 usai, maka KRYD akan kembali dilakukan dengan menyasar pedagang-pedagang dan pengepul miras pada bulan Mei mendatang. Jika masih membandel, kami akan berikan sanksi tegas,” ucapnya.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut juga dirangkai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2023. Apel gelar Pasukan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dalam Ops Ketupat Agung 2023, Polres Buleleng menerjunkan 540 personel dalam rangka pengamanan dan menyediakan Tiga Pos Pengamanan yang ada di daerah Pancasari, Eks Pelabuhan Buleleng dan Lovina. (Nyoman Yudha/Balipost)