Oknum pegawai kontrak yang bekerja di kantor Samsat Karangasem, I Made Mudiartana dibekuk oleh Satreskrim Polres Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Oknum pegawai kontrak yang bekerja di kantor Samsat Karangasem, I Made Mudiartana dibekuk Satreskrim Polres Karangasem. Pelaku diamankan setelah terlibat aksi pencurian emas dan uang tunai di rumah milik I Gusti Putu Selat Bonika yang berlokasi di Kelurahan Subagan, Karangasem.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (4/4) sekitar pukul 07.30 WITA. Kala itu pemilik rumah pergi untuk membawa banten karena ada odalan di pura.

Baca juga:  Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 16,2 Miliar Ditangkap

Saat pemilik rumah datang kembali ke rumahnya sekitar pukul 09.58 WITA, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka. Karena merasa curiga, korban langsung bergegas menuju kamar tidurnya.

Benar saja seluruh barang yang ada di kamarnya berserakan. Setelah korban memeriksa perhiasan yang disimpan di lemari yaitu 1 buah kalung, 2 buah cincin, 1 pasang subeng, 1 pasang anting-anting semuanya hilang bahkan satu buah dompet yang berisi surat-surat berharga dan juga uang tunai Rp 1 juta juga tidak ada di tempatnya.

Baca juga:  Polisi Hadang Gerombolan Pemotor, Tiga Kendaraan Knalpot Brong Diamankan

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin seijin Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Reza Pranata, Rabu (19/4), mengungkapkan pelaku pencurian merupakan pegawai kontrak di Kantor Samsat Karangasem. Kata dia, pelaku tersebut berhasil diamankan pada Minggu (16/4/) di rumahnya yang ada di Desa Tumbu, Karangasem.

“Setelah beberapa tahap penyelidikan kita lakukan, pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi melalui rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari rumah korban. Setelah kita lakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sehingga langsung kita giring ke Polres Karangasem. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku terkait pengakuannya yang sempat melakukan pencurian di beberapa tempat,” kata Rizqi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dua WNA di Bali Ajukan Permohonan Pindah Jadi WNI
BAGIKAN