Ilustrasi Umat Islam melaksanakan shalat gerhana bulan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ibadah tersebut dilakukan bertepatan dengan fenomena puncak gerhana bulan total terakhir di tahun 2022 yang berlangsung pukul 17.59 WIB sesuai sunah ajaran Nabi Muhammad SAW. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tata cara Shalat Kusuf atau shalat gerhana matahari untuk dipraktikkan pada Kamis (20/4). “Shalat dua rakaat dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk dalam setiap rakaatnya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (19/4).

Shalat Kusuf diawali dengan niat, kemudian dengan membaca surat Al Fatihah, dan diikuti dengan membaca surat yang lain. Pada saat ini disunnahkan untuk membaca surat yang agak panjang.

Baca juga:  Dari Makna Pura Terbakar saat “Blood Moon” hingga Pohon Tumbang dan Jalan Jebol di Luwus

Setelah itu, kata dia, melakukan rukuk dan kembali ke posisi awal takbiratulihram dan membaca surat Al Fatihah dan diikuti membaca surat yang lain. Kali ini disunnahkan untuk membaca surat yang lebih pendek dari takbiratulihram yang pertama.

Kemudian dilanjutkan dengan rukuk dan iktidal serta diteruskan dengan sujud seperti sebagaimana shalat dilakukan biasanya, kemudian diulangi pada rakaat kedua dengan menambahkan duduk tasyahud dan salam. “Cara inilah yang paling utama,” imbuh Doktor Lulusan Universitas Malaya itu.

Baca juga:  Ini, Jawara Sayembara Desain Restoran Nusantara 2017 yang Super Keren

KH Cholil mengatakan ada cara lain yang lebih mudah yakni dengan shalat seperti shalat sunah dua rakaat lainnya seperti tahiyatul masjid (shalat sunah masuk masjid) dan shalat dengan tata cara Shalat Kusuf, namun dengan tidak memanjangkan suratnya.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk melaksanakan Shalat Kusuf pada hari Kamis (20/4) dengan disertai zikir dan doa untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Tingkatkan Kesiagaan Badan Karantina Pertanian Optimalkan Layanan
BAGIKAN