Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemedek yang bersembahyang serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih mengeluhkan minimnya air bersih di toilet. Padahal, jumlah toilet yang ada di kawasan itu sudah memadai dengan rampunngnya pembangunan fasilitas penunjang.

Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem mengakui adanya keterbatasan pasokan itu. Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan Badan Pengelolaan Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, Ida Bagus Suyasa saat dikonfirmasi, Kamis (20/4) mengatakan untuk memasok air, pihaknya masih menggunakan bantuan mobil tangki.

Baca juga:  Jelang Panca Wali Krama, Pantai Klotok Mulai Ditata

Mobil itu mengangkut air sejauh 5 kilometer dari sumber mata air Arca, Desa Menanga menuju tangki penampungan fasilitas penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. “Jaraknya mencari air 5 kilometer dari Besakih. Armada yang beroperasi sudah 12 unit mobil setiap harinya. Tapi masih kewalahan dengan membludaknya pemedek yang melakukan persembahyangan ke Besakih. Kita di sini baru pertama kali punya fasilitas toilet sebegitu banyak, yang terdiri dari 3 lokasi utama. Itu artinya kita punya 3 ground tank yang rata-rata berkapasitas 220 meter kubik. Tiap gedung setidaknya ada 80 closet duduk, belum urinoir dan wastafel,” ujarnya.

Baca juga:  Parkir, Mobil di Samplangan Tertimpa Pohon

Menurut Suyasa, sebenarnya di kawasan Pura Agung Besakih sudah terdapat jaringan PDAM. Hanya saja, air tidak setiap hari mengalir.

Untuk aliran ke masyarakat mengalir 3 hari sekali bahkan bisa mengalir hingga 7 hari sekali. Oleh karena itu, pihaknya harus mensuplai kebutuhan air menggunakan kendaraan tangki. “Inilah salah satu alasan kenapa kita buka-tutup toilet, selain itu perilaku masyarakat kita masih kurang dalam membuang sampah. Tisu, makanan, dibuang di wastafel. Di closet bahkan pampers dan pembalut masuk. Akibatnya saluran jadi buntu,” ungkapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Menkeu Setujui Usulan Perubahan Gaji hingga Tunjangan Hakim
BAGIKAN