Bupati Suwirta mengecek proyek. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah proyek fisik tahun ini di Kabupaten Klungkung, masih dalam tahap pengerjaan. Pelaksanaannya terus mendapat pengawasan ketat, termasuk dari Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Ia secara konsisten meninjau setiap perkembangannya, agar sesuai dengan target progres yang sudah direncanakan. Jangan sampai terjadi keterlambatan.

Bupati Suwirta pun terus memperingatkan masing-masing pihak rekanan untuk mengerjakan seluruh proses tahun ini di Kabupaten Klungkung dengan profesional. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan perencanaan.

Ia menegaskan akan terus melakukan monitoring setiap pekan untuk memastikan setiap progresnya tetap berjalan dengan baik. “Proyek pembangunan di Kabupaten Klungkung ini harus dapat selesai tepat waktu, dengan kualitas tetap terjaga, dan dapat berjalan dengan lancar,” tegas Bupati Suwirta usai meninjau beberapa proyek pembangunan fisik, seperti pembangunan Pagar RSUD Klungkung, pembangunan Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura dan pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung, Sabtu (22/4).

Baca juga:  Jasad Warga Hanyut di Yeh Ho Ditemukan, 100 Meter dari TKP

Bupati Suwirta menambahkan, semua proyek tersebut rata-rata sudah sesuai dengan progress-nya masing-masing. Bupati Suwirta kembali memperingatkan agar jangan sampai terjadi keterlambatan, baik dalam proses pengerjaan maupun finishing.

Bupati Suwirta juga berpesan kepada rekanan dan konsultan pengawas supaya dapat bekerjasama dalam melaksanakan pemantauan. “Jangan sampai terjadi keterlambatan yang mengakibatkan pada lambatnya proses penyelesaian dari proyek yang sedang dikerjakan,” tegas Bupati Suwirta.

Baca juga:  Mobil Terbakar, Kerugian Puluhan Juta

Peringatan Bupati Suwirta kepada pihak rekanan bukan tanpa alasan. Sebab, Pemkab Klungkung sempat berulang kali mengalami hal tersebut, sehingga sangat merugikan masyarakat.

Keterlambatan penyelesaian ini pernah terjadi pada dua proyek gedung di RSUD Klungkung tahun 2022. Proyek Gedung Rawat Inap Interna RSUD Klungkung, gagal diselesaikan tepat waktu.

Proyek senilai Rp 12,6 miliar tersebut, waktu itu masih menyisakan banyak sisa pekerjaan yang belum tuntas. Ini menimbulkan sorotan banyak pihak, karena sejak dikerjakan sesuai kontrak 6 Mei lalu, para pejabat terkait sudah berulang kali sidak ke lokasi dan memperingatkan untuk mempercepat proses pengerjaan. Namun, pada akhirnya kekhawatiran proyek ini tak bisa tuntas tahun ini, akhirnya terjadi juga. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Rapat Gabungan Memanas, Gara-gara Bupati Suwirta Singgung Soal Ini
BAGIKAN