Penglingsir Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem memiliki tradisi yang sampai saat ini pantang dilanggar dan masih tetap dilestarikan. Tradisi itu adalah warga setempat dilarang atau pantangan berucap aneh ketika memetik buah belanding, sejenis pete.

Penglingsir Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara, menjelaskan, buah tersebut menjadi salah satu penghasilan warga setempat ketika sedang musimnya. Buah tersebut dijual ke pasar-pasar area Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Desa Adat Kusamba Maksimalkan Kegiatan Pasraman

Namun dalam memetik buah tersebut, warga tidak berani berkata sembarangan atau aneh. “Bila apa yang akan di ucapkan itu, nantinya akan benar terjadi. Kalau ada yang bilang buah itu muda, maka semua hasil yang dia petik akan muda. Begitu juga kalau dikatakan busuk, maka satu karung pun akan busuk,” ujarnya.

Umbara, mengatakan, secara teori itu memang tidak masuk akal. Akan tetapi warga di sana sangat mempercayai hal tersebut. Bahkan dikatakan oleh Jro Mangku Umbara bahwa kejadian tersebut sudah sempat terbukti. “Itu dipercayai warga di sini bahkan sudah terbukti,” lanjutnya.

Baca juga:  PKB 2022, Denpasar Anggarkan Rp 3,2 Miliar

Dia menjelaskan, jika yang bersangkutan memetik dengan niat baik tanpa berucap aneh-aneh maka disebutkan hasil yang didapat akan sesuai dengan keinginan. “Ini sebagai penghasilan warga disini. Biasanya bisa panen satu sampai dua karung yang bisa dijual Rp 2 juta,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN