Colekan arang asal Banyuning diusulkan masuk WBTB. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebagai wujud puji syukur telah berlangsungnya serangkaian piodalan di Pura Pemayun desa Banyuning. Tradisi Mecolek-colekan dengan sarana adeng ini, kini diusulkan supaya bisa masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Ditemui Senin (24/4), Lurah Banyuning, Nyoman Mulyawan menjelaskan, tradisi Mecolek-colekan dengan menggunakan arang ini digelar saat puncak acara piodalan di Pura Pemayun. Seperti tahun sebelumnya, dalam tradisi ini didominasi oleh anak-anak.

Baca juga:  Bukan PSBB, Denpasar Rancang Ini Cegah Penularan COVID-19 Bertambah Parah

Uniknya lagi, setiap warga yang lewat di depan area pura, akan diusapkan arang di bagian mukanya untuk mengikuti permainan. Nantinya usai tradisi ini, sejumlah warga yang ikut akan membersihkan diri di Pura Candi Kuning, di Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng.

Pembersihan diri itu, akan dilakukan berjalan kaki hingga ke pura yang jauhnya hingga 3 kilometer lebih, dengan iringan gamelan baleganjur. “Ini suka cita bergembira ria setelah sekian lama mempersiapkan piodalan, berjalan lancar, kegembiraan secara skala,” katanya.

Baca juga:  Tradisi Siat Yeh di Desa Jimbaran Jadi WBTB

Lanjut Mulyawan, arang yang digunakan untuk tradisi Mecolek-colekan itu, didapat dari bekas bakaran di bagian bawah wajan. Warga akan mengambil arang tersebut, kemudian di colekan ke temannya. “Arang ini kita siapkan dari wajan yang dipakai masak oleh krama pada saat piodalan. Arang itu dicolekan ke warga yang ikut dalam tradisi di setiap piodalan,” tambahnya.

Kini tradisi ini pun akan diusulkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hal ini, untuk melestarikan permainan yang sudah menjadi tradisi leluhur. “Kami akan minta bantuan dari STAH Mpu Kuturan dan Undiksha untuk membuatkan kajiannya karena itu syaratnya harus ada kajian,” kata dia. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Empat Warisan Budaya Denpasar Ini Ditetapkan Jadi WBTB
BAGIKAN