Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memantau arus lalin di simpang Brimob di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mengantisipasi kemacetan lalu lintas (lalin) saat arus balik Lebaran, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono turun langsung melakukan pemantauan. Polisi melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalin rawan macet mulai dari simpang Brimob di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Kapal hingga simpang Lukluk dan Sempidi, Selasa (25/4).

“Aktivitas masyarakat menjelang berakhirnya libur bersama Lebaran mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari volume kendaraan yang lewat semakin banyak,” kata AKBP Teguh didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari.

Baca juga:  Desa Adat Kerobokan Gelar Vaksinasi Massal

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Teguh menyempatkan mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan membudayakan tertib lalu lintas. “Polri selalu ada di tengah-tengah masyarakat terlebih sekarang arus balik Lebaran sudah mulai nampak. Semoga kehadiran Polri di lapangan dapat memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari,” tegasnya.

Di tempat terpisah, razia kendaraan mulai digelar Satlantas Polres Badung. Razia dilakukan di simpang Lio, Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Kasat Lantas Polres Badung Iptu Ni Luh Putu Deniani seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan khususnya di daerah wisata. “Kami lakukan penertiban dan penindakan karena banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran khususnya pengendara sepeda motor,” kata Iptu Deniani.

Baca juga:  Pengembangan Operasi Antik, Dua DPO Diburu

Denia menjelaskan, pihaknya juga melakukan penindakan di lokasi lain dan ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas baik yang dilakukan oleh warga negara asing maupun orang lokal. “Pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm, ada bawa helm tapi tidak dipakai,” ujarnya.

Hasil razia di simpang Lio, terjaring 18 pelanggar. Rinciannya, pengendara tanpa helm sebanyak 15 kasus, melanggar marka jalan 1 kasus dan melanggar rambu-rambu sebanyak 2 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa SIM dan STNK. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolres Temui Sejumlah Tokoh Adat, Ini yang Dibahas

 

BAGIKAN