Aparat kepolisian mengamankan pelaku pencurian sesari di Pura Manik Mas. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian Polsek Rendang mengamankan empat orang dalam kasus pencurian sesari di Pura Manik Mas, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, pada Selasa (25/4). Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Rendang.

Kapolsek Rendang Kompol I Made Suadnyana, saat dikonfirmasi, Rabu (26/4) mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi di Pura Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Banjar Dinas Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (25/4) sekitar pukul 07.00 WITA. Sebelum kejadian, kata Suadnyana, pada Senin (24/4) sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku pertama I Putu Gede Partama alias Emon mengajak pelaku kedua yakni Made Arya Saptayana untuk mencari uang sesari sembari menghaturkan ayah (melayani masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan) dengan modus operandi memercikkan air suci/tirta kepada masyarakat berikut dengan sesajen/banten.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kredit Topengan, Buruh Bangunan Kantongi SKU Pecel Lele

Selanjutnya pelaku, mengambil uang sesari yang terdapat pada banten-banten sebesar Rp 70 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi sama rata masing-masing sebesar Rp 35 ribu yang digunakan kedua pelaku untuk membeli satu botol minuman beralkohol jenis Arak Bali seharga Rp 30 ribu.

Dan keesokan harinya pada hari Selasa (25/4) sekitar pukul 01.34 WITA, para pelaku semuanya minum minuman beralkohol jenis arak di Wantilan Pura Pedharman Arya Kanuruhan, Pura Agung Besakih. Pada pukul 05.30 WITA, dengan modus yang sama pelaku kedua, Komang Ardi mengajak pelaku ketiga dan keempat, yaitu dua pelajar SMP masing-masing berinisial KGMJ dan IPDP melakukan pencurian uang sesari.

Baca juga:  Dijanjikan Bekerja ke LN, Ratusan PMI Asal Bali Diduga Tertipu Puluhan Juta

“Untuk pelaku 2 mencuri uang sesari sebesar Rp 25 ribu, dengan totalnya sebesar Rp 60 ribu. Kemudian pelaku 3 mencuri uang sesari sebesar Rp 24 ribu, pelaku 4 mencuri uang sesari sebesar Rp 10 ribu dan tertangkap mencuri uang sebesar Rp 151 ribu. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus pura-pura menjadi pengayah. Dan dari hasil keterangan pelaku, mereka telah melakukan pencurian selama dua kali selama Karya IBTK di Pura Agung Besakih,” ujarnya.

Baca juga:  Pura Prajapati Ubung Dibobol Maling

Suadnyana, mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana guna dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. “Pelaku telah kita amankan di Polsek Rendang. Selain mengamankan para pelaku untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kita juga telah mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di seputaran TKP,” jelas Suadnyana.

Sementara itu, terdapat satu lagi yang masih dalam penyelidikan seorang pelajar SMP berinisial IMAS. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN