JAKARTA, BALIPOST.com – Para aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB, agar langsung fokus bekerja melayani masyarakat usai menjalani libur Lebaran 2023. “Kita (ASN) harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (26/4).
Dia juga menyampaikan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah sepatutnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal, lebih baik, dan berdampak langsung pada masyarakat. “Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata dia.
Hal tersebut disampaikan Anas saat memimpin rapat Kementerian PAN-RB yang perdana usai libur Idul Fitri 1444 H di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyapa para pegawai yang menghadiri rapat tersebut. “Mohon maaf lahir dan batin, ya. Semangat bekerja kembali,” ujar Anas.
Berikutnya, Anas membahas sejumlah hal strategis dalam rapat tersebut, di antaranya, penyiapan peraturan terkait dengan jabatan fungsional dosen. Ia menyampaikan Kementerian PAN-RB akan menjaring masukan dari para perwakilan guru besar, dosen, dan kampus terkait dengan penataan jabatan fungsional dosen.
“Kami akan berdiskusi dan menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, serta beberapa kampus sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena diperintahkan UU,” ujar dia.
Selain itu, Anas juga membahas upaya percepatan implementasi mal pelayanan publik (MPP) di berbagai daerah. “Bulan Mei 2023, akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP sehingga menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini, total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia. Sebagian besar ada di luar Jawa,” ucap Anas.
Ia lalu mengingatkan segenap jajaran Kementerian PAN-RB untuk mengawal perkembangan implementasi MPP digital.
Keberadaan MPP digital, ujar dia melanjutkan, ditujukan untuk menyempurnakan integrasi data dengan basis data kependudukan sehingga ke depannya warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk mengajukan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi. “Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu, kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujar dia. (Kmb/Balipost)