Pengelola Tol Cipali pasang pagar perisai atasi area terdampak semburan api di KM 86. (BP/Ant)

SUBANG, BALIPOST.com – Area foodcourt Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 156 meter dipasangi pagar perisai spandex oleh pengelola. Hal ini untuk melokalisasi area yang terdampak semburan api di tempat istirahat atau rest area KM 86 B.

Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo, dalam keterangannya di Subang, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (27/4), mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penanganan terjadinya semburan api di rest area KM 86 B. “Sejak semalam kami lakukan pemasangan pagar perisai spandex di lokasi semburan api dengan jarak 4-5 meter dari lokasi terdekat sumber api,” katanya.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Subang, Polda Jabar, Damkar, BPBD, dan Pertamina. “Jika diperlukan kami juga akan mencari tenaga ahli terkait dengan proses pemadaman semburan api ini yang tentunya sesuai dengan hasil koordinasi dan rekomendasi pihak-pihak terkait,” kata Agung.

Baca juga:  Oknum Brimob Bentak Wartawan Liput Sidang Etik, Kadiv Humas Minta Maaf

Sementara itu kobaran api masih terjadi di titik semburan api di rest area KM 86 B jalan Tol Cipali. Pihaknya terus melakukan upaya pemadaman api sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4).

Ia menyebutkan semburan api tersebut bukan berasal dari galian sumur bor baru. “Kami tidak pernah melakukan penggalian sumur bor baru di rest area KM 86 B Tol Cipali,” katanya.

Menurut dia, semburan api tersebut berasal dari sumur bor eksisting yang memang biasa digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari di rest area KM 86 B. “Sebelumnya kami melaksanakan pemasangan pipa penyambung sebagai upaya meningkatkan kapasitas pompa submersible untuk meningkatkan layanan rest area KM 86 B,” katanya.

Baca juga:  Cuti Lebaran, Anggota TNI Diingatkan Hindari Pelanggaran

Menurut dia, upaya pemadaman semburan api itu dilakukan bersama dengan pihak terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang, Polres Subang, Polda Jabar, dan juga dibantu oleh tim Pertamina.

Ia menyebutkan tidak ada ledakan dalam peristiwa itu, hanya semburan api saja. Sejak Rabu (26/4) rest area KM 86 B Jalan Tol Cipali ditutup sementara menyusul terjadinya semburan api tersebut.

Baca juga:  Hingga Mei 2024, BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 triliun ke 1,5 Juta Pelaku UMKM

Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penanganan keamanan dan keselamatan bagi penyewa, pengunjung, dan warga di sekitar rest area KM 86 B, Astra Tol Cipali melakukan penutupan sementara rest area. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para tenant, pengunjung dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami terus melakukan upaya pemadaman semburan api di lokasi dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN