Pemotor melintas di Jalan Nangka Utara yang kondisinya tidak rata dan rusak. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Kondisi Jalan Nangka Utara maupun selatan selama ini banyak menuai keluhan warga karena tidak rata dan rusak. Hal ini terjadi akibat seringnya perbaikan pipa air minum milik Perumda Tirta Air Minum Sewakadarma (PDAM).

Pemkot Denpasar elah berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. Meskipun peremajaan pipa PDAM belum dilakukan.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis (27/4) mengatakan, tahun ini pihaknya sudah berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan tanpa menunggu perbaikan pipa terlebih dahulu, seperti rencana awal. Dalam pengerjaannya akan dilakukan selama dua tahap yakni menggunakan anggaran APBD induk dan APBD perubahan. “Sekarang sudah mulai proses tender. Astungkara akhir Mei sudah bisa ada pemenang tender sehingga segera digarap,” kata mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini.

Baca juga:  Bali Berkepentingan 10 Cabor Dipertandingkan di PON

Politisi PDI-P ini menyebut, ada dua nomenklatur dalam APBD terkait dengan jalan ini yakni Jalan Nangka Utara dari simpang Jalan Kemuda hingga ke depan Banjar Tainsiat, dan dari simpang Jalan Kemuda menuju ke Jalan Antasura.

Untuk perbaikan tahap pertama, akan dimulai dari simpang Jalan Kemuda ke selatan hingga depan Banjar Tainsiat menggunakan APBD induk. Sedangkan dari simpang Jalan Kemuda ke utara hingga Jalan Antasura akan dikerjakan pada tahap kedua menggunakan APBD perubahan. “Sehingga tahun ini, Jalan Nangka dari Belusung sampai ke Tainsiat itu clear,” katanya.

Baca juga:  Kapolda Sebut Pelaku Premanisme Pengecut

Selama ini yang menjadi kendala perbaikan jalan ini yakni masih adanya pipa di bawah jalan tersebut yang usianya uzur. Akan tetapi, dari pertimbangan, proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk perbaikan pipa tersebut kemungkinan  paling cepat baru terealisasi tahun 2025.Sehingga jika menunggu tahun 2025, kerusakan jalan tersebut dinilai akan semakin parah.

Sehingga Pemkot Denpasar memutuskan untuk melakukan perbaikan lebih awal. “Kalau tidak dikerjakan tahun ini, kami harus menunggu penyelesaian sistem perencanaan KPBU PDAM paling cepat realisasi fisiknya di akhir tahun 2025. Akan ada rentang waktu cukup panjang melihat kondisi Jalan Nangka Utara yang rusak. Oleh karena itu perbaiki dulu, sambil jalan proses KPBU ini,” katanya.

Baca juga:  Sempat Dilarang Polisi, Warga Tegal Jambangan Demo BPN Bawa Spanduk Raja Salman

Sementara itu, untuk perbaikan jalan tahun 2023, Dinas PUPR menganggarkan pagu sebesar Rp 51 miliar lebih. Selain peningkatan infrastruktur jalan kota, DPUPR juga  akan mengerjakan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan yang berada di 33 desa/kelurahan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN