Bacaleg melakukan tes kesehatan fisik dan mental. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemeriksaan kesehatan baik itu jasmani, rohani dan bebas narkoba menjadi syarat pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahun 2024. Sebanyak 44 orang bacaleg asal Tabanan dari PDI Perjuangan, Kamis (27/4), melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tabanan.

Jelang Pemilu 2024, sesuai dengan tahapan PKPU bahwa untuk pendaftaran bacaleg dilakukan pada 1 hingga 14 Mei 2023. Liaison Officer (LO) Pemilu 2024 PDI-P Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, untuk tes kesehatan, partainya memilih lebih awal untuk lebih mematangkan persiapan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran bacaleg awal bulan Mei nanti. Bacaleg yang mengikuti tes kesehatan ini adalah mereka yang berpotensi disiapkan dalam Pemilu 2024 baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun DPR RI.

Baca juga:  Pemilu 2024, Bali Kategori Rawan dan Banyak "Blank Spot"

“Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, dan diberikan jadwal hari ini (kemarin-red). Hasilnya paling cepat sore baru diketahui. Tetapi ada juga yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bali Mandara,” ucapnya.

Tes kesehatan dilakukan secara menyeluruh baik kesehatan fisik, maupun mental (kejiwaan). Untuk pemeriksaan kejiwaan, tes dilakukan secara tertulis dengan memberikan daftar pertanyaan kepada para peserta di ruang auditorium lantai 2 RSUD Tabanan. Termasuk pemeriksaan kesehatan fisik serta bebas dari narkoba juga disiapkan pihak rumah sakit di ruangan tersebut.

Baca juga:  Penuhi Target, Badung Tambah 10 Ribu Vaksin Rabies

Pihaknya berharap, seluruh bacaleg yang mengikuti tes kesehatan, semua bisa lolos dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh petugas kesehatan. Sebab, dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang terdapat banyak tantangan baik secara fisik maupun secara mental. Maka, kekuatan fisik dan mental yang prima sangat diperlukan.

“Bacaleg kita harus sehat jiwa raganya, agar punya mental baja saat bertarung di Pemilu 2024. Dan yang ikut saat ini adalah mereka yang memiliki potensi yang disiapkan atau diusulkan berdasarkan rapat pleno di DPC,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Tabanan, Putu Weda Subawa mengatakan, terkait persiapan pendaftaran calon, KPU Tabanan juga telah melakukan sosialisasi bahkan akan mengajak pihak rumah sakit, kejaksaan, ataupun kepolisian untuk berkoordinasi. Koordinasi dimaksud ketika calon legislatif mengurus persyaratan agar diperlancar. “Kita lakukan koordinasi kepada instansi terkait ini karena proses pendaftaran calon legislatif ini hanya dua minggu, sedikit singkat,” katanya.

Baca juga:  Perhitungan Sementara, Prabowo-Gibran Unggul di Real Count KPU RI

Setelah proses pendaftaran selesai maka KPU Tabanan akan melanjutkan proses verifikasi berkas terhadap persyaratan bakal calon yang sudah diinput lewat Silon sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap. Proses verifikasi ini dilakukan 15 Mei hingga 23 Juni mendatang. “Kita berharap dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif berjalan lancar tanpa adanya permasalahan,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN