Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Jumat (28/4/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dhawang Delvie bukan lagi sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung. Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

“Dia sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke kanwil, tidak lagi menjabat di situ,” kata Menkumham Yasonna H Laody di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (28/4).

Dhawank selaku sipir Lapas Rajabasa diketahui sering mengunggah foto dengan barang mewah di media sosialnya. Ia pernah berpose di atas motor Harley-Davidson maupun motor trail.

Dhawank juga tampak berfoto dengan seseorang yang memegang sejumlah uang. Dia juga disebut umrah bersama istrinya menggunakan pesawat kelas bisnis.

Pada foto lain, Dhawank tampak berendam di kolam renang yang ada di rumahnya. “Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan. Memang kolamnya itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman sedang dicek semua dan dia sekarang ditarik dan diperiksa,” tambah Yasonna.

Baca juga:  Kecolongan Lab Narkoba, Polres Gianyar Awasi Villa dan Hotel

Pemeriksaan tersebut, menurut Yasonna, juga termasuk pemeriksaan atas istri Dhawank yang disebut memiliki klinik. “Memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar? Semua sedang dicek, irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana,” tegas Yasonna.

Dalam satu akun twitter yaitu @PartaiSocmed, disebutkan Dhawank Delvi memonopoli kantin Lapas dengan membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke para narapidana. Ia membatasi lauk yang dibawa pembesuk untuk narapidana hanya tiga potong lauk.

Baca juga:  Selama 2021, Aktivitas Gempa Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun Lalu

“(Memonopoli kantin) ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh irjen dan nanti dilaporin dan saya sudah dengar kakanwil sudah memberi penjelasan ya,” tambah Yasonna.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IA Bandarlampung Maizar mengatakan belum memutuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada Dhawank Delvi. Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.

Contohnya motor gede hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya. Sedangkan terkait kolam renang, lanjut dia, Dhawank disebut mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta.

Baca juga:  Belasan Bandar Narkoba dari Bali Dilayar ke Nusakambangan

Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak 2009. Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.

Dhawank tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017. Sementara istri Dhawank berprofesi sebagai bidan di puskesmas dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orangtuanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN