DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas terjadi di simpang Umadui, Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar), Senin (1/5). Pemicunya, mobil boks dikemudikan Bernabes Oe Silab asal NTT menerobos traffic light saat itu menyala merah dan menabrak pengendara motor (pemotor), I Gusti Agung Surya Dharma asal Abiansemal, Badung.
Akibatnya mobil tersebut terguling di tengah jalan. Mendapat informasi terkait kejadian ini, Kanit Lantas Polsek Denbar Iptu Ni Ketut Mariani bersama anggotanya langsung ke TKP dan menangani kejadian ini.
Dari keterangan saksi-saksi, mobil boks DK 8831 FU dikemudikan Bernabes dari utara (Jalan Imam Bonjol). Setibanya di TKP, mobil tersebut menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor DK 2299 FAH dikendarai Surya yang bergerak dari barat (Jalan Gunung Soputan). Akibatnya Surya mengalami luka di tangan dan kakinya. Sedangkan mobil tersebut langsung terguling.
Panit Lantas Ipda Ketut Suardana bersama anggotanya dan warga mengevakuasi mobil boks ke pinggir jalan supaya tidak menimbulkan kemacetan. Selanjutnya petugas mengamankan surat-surat kendaraan, menghubungi BPBD untuk membawa korban ke rumah sakit. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menyampaikan respon cepat telah dilakukan anggotanya khusus Unit Lantas. Selain melakukan penegakan hukum, anggotanya harus melayani masyarakat yang terkena musibah dalam hal ini kecelakaan di jalan raya.
“Anggota unit Lantas Polsek Denpasar Barat telah dibekali kemampuan penanganan pertama saat terjadi kecelakaan. Memberikan respon cepat dan sigap jika menemukan adanya kecelakaan di jalan raya,” tegasnya. (Kerta Negara/Balipost)