WNA yang berpose tak pantas di pura. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja menangkap sejumlah WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Senin (1/5). Ketiga WNA tersebut diamankan di wilayah Ubud, Gianyar.

Bule itu adalah SN (37), IN (35) dan ML (29). Semuanya turis itu asal Rusia.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

Baca juga:  Ini, Pemegang Posisi Pertama Sumbang Kasus COVID-19 Harian di Bali

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,” tandas Barron.

Sementara Kanim Singaraja, Hendra berterimakasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat, sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA tersebut. Saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu masil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Dua Pekan Lebih Terus Bertambah, Transmisi Lokal COVID-19 di Bali Capai 21 Persen dari Kumulatif Kasus
BAGIKAN