Pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, pada akhir pekan lalu terjadi lonjakan orang masuk dan dalam sehari mencapai 51 ribu orang. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Puncak arus balik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk terjadi pada Minggu (30/4). Tercatat dalam satu hari terdapat 51.484 orang masuk ke Bali dan 16.050 unit kendaraan.

Sehingga selama arus mudik hingga Senin (1/5) pagi, sudah setengah juta atau tepatnya sebanyak 550.773 orang (H-7 hingga H+7) yang masuk Bali. Bila dibandingkan total jumlah dengan orang yang keluar selama dua pekan yakni 647.088 orang, masih sekitar 96.314 orang yang belum kembali atau sekitar 17,5 persen. Diperkirakan pada Senin ini arus balik masih terjadi.

Baca juga:  Pohon Tumbang, Lalin Singaraja-Denpasar Terganggu

Jumlah orang yang masuk dalam sehari itu merupakan yang tertinggi selama H+1 hingga H+7 yang rerata 40 ribu orang. Begitu juga dengan sepeda motor, pada hari yang sama mencapai 9.222 unit dan mobil 5.504 unit. Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk, Djumadi mengatakan, pola traffic penyeberangan pada H+7 ini menerapkan pola sangat padat dengan 32 Kapal Motor Penumpang (KMP).

Dari sisi jumlah penumpang, berdasarkan data masih ada 96 ribu orang selisih dengan arus mudik lalu. Begitu juga dengan roda dua, masih ada selisih 31.065 unit atau 61 persen dan roda empat 10 persen atau selisih 8.460 unit. Kondisi padat masih terjadi pada Senin (1/5) ini untuk mobilitas orang maupun kendaraan yang masuk Bali melalui Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Baca juga:  Dari Tak Hanya Hina Nyepi hingga Dugaan Penggelapan Belasan Miliar

Pemeriksaan kendaraan yang masuk termasuk identitas kependudukan dilakukan di Pos II Pelabuhan Gilimanuk dan di Pos KTP Terminal Gilimanuk. Satpol PP Jembrana menambah jumlah personil untuk pemeriksaan KTP seluruh orang yang masuk baik pejalan kaki, penumpang sepeda motor maupun mobil dan kendaraan umum (bus dan travel). Dalam satu shift dikerahkan 11 orang untuk memeriksa.

Selain itu untuk di Pos II dalam areal Pelabuhan Gilimanuk, untuk pemeriksaan terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak tilang. Sejak Rabu (26/4) hingga Minggu (30/4) terdapat 170 pelanggaran.

Baca juga:  Pecah Rekor Lagi, Lebih dari 75 Persen Tambahan Kasus Disumbang Empat Zona Merah Ini

Di antaranya pelanggaran SIM 120 pelanggar, STNK 29 pelanggaran, dan kendaraan over dimensi 21 pelanggaran. Petugas juga mengamankan satu kendaraan roda empat dan 9 roda dua lantaran tidak ada SIM dan STNK. Selain itu juga mengamankan 139 lembar STNK dan SIM 21 lembar. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN