Sekda Wayan Adi Arnawa sebagai inspektur upacara saat apel Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023, di lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Sabtu (29/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang ditandai dengan pelaksanaan apel bersama di lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Sabtu (29/4). Bertindak selaku inspektur upacara yaitu Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta beserta anggota, Wakil Ketua TP PKK Badung, Ketua DWP Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta Camat se-Badung.

Baca juga:  Badung Siapkan BLT-DD Tahap II

Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Adi Arnawa menyampaikan, sesuai dengan tema Hari Otonomi Daerah yakni “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” pihaknya mengajak segenap jajaran aparatur pemerintah di lingkup Pemkab Badung untuk merapatkan barisan, bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.

“Hari Otonomi Daerah harus dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen koordinasi dan sinergi agar penyelenggaraan sistem ekonomi daerah semakin efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta selaras dengan visi-misi Nawacita yang menjadi agenda prioritas Presiden RI Joko Widodo yaitu tidak membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” ungkapnya.

Baca juga:  ASN Diminta Jadi Agen Perubahan Kelola Sampah Plastik

Untuk itu, segenap jajaran aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Badung agar meningkatkan performa pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel sesuai tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yakni meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah dan memberdayakan serta menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. “Dari ketiga misi tersebut akan terwujud kemandirian masyarakat serta dengan pembangunan yang partisipatif akan tercipta kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang adil dan merata,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Kebakaran Lereng Gunung Agung Meluas, Capai 80 Hektare
BAGIKAN