Polisi melakukan olah TKP di Kantor MUI, Jakarta pada Selasa (2/5). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditemukan tewas pada Selasa (2/5). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pelaku merupakan pria berinisial M (60).

“Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M dengan usia sekitar 60-an. KTP domisili Lampung,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Komarudin menambahkan, jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Adapun, pelaku kedapatan membawa obat-obatan.

Baca juga:  Keterangan Istrinya, Pelaku Penembakan Kantor MUI Ingin Diakui Wakil Nabi

“Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat,” katanya.

Komarudin menjelaskan, penyidik menemukan barang bukti sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) insiden penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang. Kapolda tiba sekitar pukul 12.45 WIB. Terlihat juga tim Inafis. Sejumlah polisi juga berjaga di sekitar Kantor MUI Pusat.

Baca juga:  Buruh Bentrok di Ungasan, Sejumlah Motor Dirusak

Polisi telah memasang garis polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada insiden penembakan itu. Terdapat dua korban luka akibat insiden ini dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Agung Manggarai, Jakarta Pusat.

“Korban dirawat di RS Agung Manggarai, Jakarta Selatan, dan satu lagi masih dimintai keterangan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga:  Dari Siswi Pencuri Sesari Batal Terima RJ hingga Trek-trekan di Pesisir Pantai

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan, kedua korban adalah keamanan (security) MUI Bambang Nugraha dan Tri. (kmb/balipost)

BAGIKAN