Rumah pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. (BP/Antara)

BANDARLAMPUNG, BALIPOST.com – Pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat berinisial H (60) mendatangi kantor itu untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi. Hal itu berdasarkan keterangan sang istri setelah diperiksa oleh aparat kepolisian.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran, istri pelaku menyatakan pelaku pamit dengan alasan itu. ‘Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi,” katanya di Pesawaran, Selasa malam.

Baca juga:  Polisi Olah TKP Penembakan Kantor MUI

Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI. Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta

“Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani,” kata dia.

Baca juga:  Banyak LPD Bermasalah, Kejaksaan Berikan Penyuluhan Hukum

Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.

“Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi,” katanya.

Lanjut dia, pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Baca juga:  Penembakan Kantor MUI, Polri Selidiki Senjata Digunakan Pelaku

Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

“Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi,” katanya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.

Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia. (kmb/balipost)

BAGIKAN