Desa Adat Kuta, menggelar prosesi mlaspas bangunan Pasar Seni Kuta, yang berdiri di atas tanah aset desa setempat. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Kuta telah menyiapkan pararem tata kelola Pasar Seni Kuta, meski pengelolaan pasar tersebut belum diserahkan. Kabarnya, rencana pengelolaan pasar yang berada di dekat pantai ini telah disiapkan. Penggunaan pasar dengan 204 los pedagang ini nantinya akan dibagi masing-masing lantai.

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista saat dikonfirmasi, Selasa (2/5) membenarkan telah menyiapkan pararem tata kelola Pasar Seni Kuta. “Pararem itu sudah disahkan. Bahkan itu sudah diputus dalam paruman desa,” ujarnya.

Baca juga:  Desa Adat Kuta akan Tata Pedagang di Pantai

Menurutnya, peruntukan masing-masing lantai akan disesuaikan. Seperti, lantai satu khusus untuk pedagang kain, lantai dua digunakan pedagang souvenir atau cinderamata, terakhir lantai teratas untuk pedagang grosir. Sistem pembagian los pedagang akan dilakukan secara undian. “Jumlah pedagang nantinya di pasar seni sebanyak 204,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pengelolaan pasar seni dapat segera diserahkan, sehingga pengelolaan Pasar Seni Kuta dapat segera dilakukan. “Mudah-mudahan Mei ini sudah diserahkan, sehingga nanti pengelolaan dapat dilakukan,” harapnya.

Baca juga:  Peringatan HLUN di Badung, Usung Tema "Lanjut Usia Mandiri, Sejahtera, dan Bermanfaat"

Sebelumnya, Ketua Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti mengatakan guna mendapatkan hak pengelolaan, pihaknya bersama Desa Adat Kuta telah berdiskusi dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Pertemuan dilakukan untuk menyelesaikan administrasi pengelolaan pantai dan Pasar Seni Kuta. “Dari pertemuan itu, desa adat telah diberikan untuk membentuk pengelola, kemudian menyiapkan regulasi (pengelolaan) berdasarkan perarem,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN