Warga mengamati penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan Polda Bali yang saat ini berada di penangkaran di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (3/5/2023). (BP/Ant)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengawasi kesehatan 21 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan Polda Bali yang saat ini berada di penangkaran di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Sebab, dari pengamatan kondisi kesehatan terlihat kurang fit. Demikian disampaikan Kepala BPSPL Denpasar Permada Yudiarso di Badung, Bali, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (3/5).

Pihaknya berencana menerjunkan tim kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan satwa dilindungi itu. Ia menjelaskan beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap penyu hijau tersebut di antaranya pemeriksaan sampel darah, pemindaian organ atau ultra sonografi (USG) dan pemeriksaan fisik.

Baca juga:  Pekak Kedol 17 Tahun Melawan Diabetes

Pemeriksaan USG, kata dia, untuk mengetahui jenis kelamin, hingga mengecek kemungkinan ada calon telur di dalam tubuh penyu. “Jika ada (telur) maka ini bisa jadi indikator untuk segera dilepasliarkan,” imbuhnya.

Sedangkan pemeriksaan fisik, lanjut dia, meliputi pengukuran ulang panjang dan lebar lengkung cangkang, kelainan fisik hingga pemeriksaan penyakit seperti tumor.

Penyu, kata dia, dikategorikan tidak fit dan perlu dirawat jika tidak mampu berenang dan adanya luka atau infeksi karena terikat tali saat ditemukan.

Baca juga:  Polda Keluarkan SP3 Untuk Mudana, Bupati Pastikan Tetap pada Jabatan Eselon II

Saat ini, 21 penyu hijau yang terancam punah itu ditempatkan di lima kolam di Penangkaran Tambak Sari Tanjung Benoa, Badung, Bali.

Sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bali menangkap pria diduga pengepul berinisial MJ pada Minggu (30/4) yang membawa penyu tersebut dari Madura, Jawa Timur.

Penyu-penyu tersebut diperkirakan akan dijual dengan rentang usia 10-50 tahun dan panjang sekitar 96 centimeter. Pengungkapan penyelundupan hewan dilindungi itu bukan pertama terjadi di Bali.

Baca juga:  Terlibat Balap Liar, Belasan ABG Diamankan

Sebelumnya pada Juli 2022, Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau di Pantai Sumurkembar, Gilimanuk, Jembrana. Selanjutnya, pada Januari 2023, TNI AL juga menggagalkan penyeludupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Klatakan, Jembrana dari Madura, Jawa Timur. (kmb/balipost)

BAGIKAN