Anggiat Napitupulu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (4/5) menyampaikan, dalam catur wulan I, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 31.276 paspor. Ia mengatakan banyaknya warga yang mengurus paspor menandakan ada perubahan kesejahteraan.

“Lebih dari 30 ribu masyarakat Indonesia di Bali yang sudah berpotensi keluar masuk negara. Artinya ada perubahan kesejahteraan,” ujarnya.

Kakanwil menambahka, tidak serta merta pemohon paspor lulus atau berhasil membuat paspor. “Dalam waktu empat bulan ini ada 521 orang WNI yang kita tolak permohonan paspornya” ucap Anggiat.

Baca juga:  Debat Publik Ketiga Pilgub Bali Usung Tema "Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita"

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan sejak Maret 2022 telah dikeluarkan regulasi untuk mempermudah wisatawan asing yang hendak akan masuk ke Indonesia. ‘Sampai tanggal 23 April 2023 sudah ada 92 negara yang mendapatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA),” jelasnya.

Terkait VoA dan e-VoA yang masuk pada Bandara I Gusti Ngurah Rai berjumlah 1.164.042 orang, data pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 31.038, Ijin Tinggal Kunjungan sebanyak 13.990 orang, dan Ijin Tinggal Tetap sebanyak 4821 orang. Dari jumlah data perlintasan tersebut, dijelaskannya pihak Imigrasi telah melakukan pengawasan.

Baca juga:  Siapkan UNBK, Disdikpora akan Cek Blank Spot di Bangli

Kepala Divisi Keimigrasian Barron Ichsan menambahkan bahwa selain data perlintasan melalui udara, terdapat sejumlah lokasi mengecek perlintasan, yakni Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Benoa, Padangbai dan Celukan Bawang. “Tercatat lalu lintas melalui laut, pada TPI Benoa sejumlah 37.264 orang, dan TPI Padangbai dan Celukan Bawang sejumlah 74 orang,” tambahnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN