Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menyebutkan bahwa perusahaan start up Indonesia yang digawangi anak muda ini sangat membanggakan, tidak hanya berhasil menembus pasar mancanegara dengan merek sendiri, tapi juga telah memberdayakan nelayan-nelayan kecil agar terhubung dengan rantai pasar global dengan menerapkan prinsip-prinsip berkeadilan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Distributor tak resmi terlibat ekspor Indomie Rasa Ayam Spesial dengan negara tujuan Taiwan dan Malaysia. Hal ini berakibat ditariknya peredaran mi instan asal Indonesia tersebut.

Didi menjelaskan, produk-produk buatan Indonesia yang diekspor ke luar negeri, sudah terlebih dahulu disesuaikan dengan standar masing-masing negara melalui distributor resmi. Namun, pada kasus penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dan juga Malaysia, merupakan produk Indomie yang ditujukan untuk pasar dalam negeri sehingga berakibat pada ketidaksesuaian standar negara tujuan ekspor.

“Jadi memang yang melalui distributor resmi, ada yang diimpor individu. Nah ini terjadi perbedaan sebetulnya. Kalau yang melalui distributor resmi, itu kan mereka sudah melalui penyesuaian syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, mulai dari kandungan beberapa unsurnya sudah sesuai. Nah, itu enggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (4/5).

Baca juga:  Kemenkominfo Intensifkan Literasi Keamanan Digital

Menindaklanjuti penarikan peredaran Indomie tersebut, Didi mengaku telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait di Malaysia dan Taiwan. Menurutnya, kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya.

Mengingat, diaspora Indonesia banyak yang bekerja dan tinggal di Taiwan dan Malaysia dan bebas untuk membawa produk-produk asal Indonesia. “Bukan merek ini saja dan itu sebenarnya yang terjadi perbedaan antara yang diimpor oleh distributor resmi dan yang diimpor oleh individu. Kita diaspora banyak ya, apalagi di Taiwan. Jadi kita tidak menyalahkan ya mereka bisa bawa masuk, kan bisa pake tentengan,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Alami Kenaikan

Terkait potensi penurunan nilai ekspor akibat kebijakan Taiwan dan Malaysia tersebut, Didi menegaskan bahwa produk yang ditarik adalah produk yang dibawa oleh distributor tidak resmi.

Sedangkan produk yang disalurkan oleh distributor resmi Indofood dan telah sesuai dengan standar masing-masing negara, tidak akan terpengaruh. “(Nilai ekspor ke Taiwan) total 2 miliar dolar AS. Kalau Indomie puluhan miliar dolar AS. Menurut saya (ekspor) ditutup enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi,” ucapnya.

Baca juga:  Tiga Tahun ke Depan, Indonesia Optimis Bisa Swasembada Pangan

Adapun otoritas Taiwan dan Malaysia menarik peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial di wilayahnya karena kandungan etilen oksida yang tinggi dalam produk mi instan itu. Menanggapi hal itu, Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“ICBP” atau “Perseroan”) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur menegaskan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI. (kmb/balipost)

BAGIKAN