Ilustrasi Virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (4/5) mengatakan terjadi peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 pascalibur Idul Fitri. Oleh karena itu, masyarakat diajak disiplin protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kalangan epidemiologi hingga kini masih melakukan pembahasan perihal prediksi situasi puncak tren peningkatan kasus yang terjadi saat ini. “Kasus COVID-19 bergejala berat dan kematian kemungkinan tidak meningkat tinggi,” katanya.

Baca juga:  Kepatuhan Prokes di November Alami Penurunan

Kemekes RI melaporkan penambahan jumlah kasus COVID-19 per 29 April 2023 mencapai 2.074 orang dalam sehari, menandai kenaikan laju kasus sebab menjadi yang tertinggi dalam kurun 10 bulan terakhir di Indonesia.

Kenaikan kasus juga dipengaruhi positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen. Sementara untuk tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 8,1 persen dari total 42.293 unit ketersediaan tempat tidur.

Baca juga:  Tim Yustisi Bina 4 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah

Dalam periode 1 hingga 3 Mei 2023 sebanyak 1.423 pasien COVID-19 dilaporkan meninggal di rumah sakit, hampir separuhnya belum divaksinasi.

Iwan mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika ada gejala infeksi saluran pernapasan seperti demam, batuk, pilek, atau ada kontak dengan orang yang terkonfirmasi COVID-19, agar dapat diketahui apakah terinfeksi atau tidak.

Menurut Iwan, protokol kesehatan harus terus diterapkan secara disiplin dan masyarakat mendapatkan vaksin sampai booster.

Baca juga:  Realisasi Vaksinasi Booster di Badung Lamban

Jika terinfeksi tanpa gejala atau gejala ringan, bukan lansia, bukan penderita komorbid, Iwan menganjurkan masyarakat melakukan isolasi mandiri. Jika lansia atau ada komorbid segera konsultasi ke fasilitas kesehatan. “Dengan cara ini kita mencegah penularan ke orang lain. Protokol kesehatan tetap dilakukan dan vaksinasi COVID-19 dilengkapi, paling tidak sampai booster,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN