IN dan SN dideportasi lewat Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua WNA yang viral menari dengan pakaian kurang pantas di Pura Pengubengan Besakih akhirnya dideportasi. Bule Rusia itu adalah SN (37) dan IN (35).

Sebelum dideportasi, mereka sempat minta maaf dan melalukan acara ngerapuh atau suda mala di Pura Pengubengan. Bahkan saat menyampaikan permohonan maaf, bule itu disebut sempat menangis dan bersujud.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan, Minggu (7/5) menyampaikan telah memerintahkan untuk menindak tegas kedua WNA yang telah melakukan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar adat istiadat setempat yang sangat dihormati di daerah Bali.
Dia berharap tindakan tegas dari Imigrasi dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali, khususnya, dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat.

Baca juga:  LPD Diminta Ringankan Kredit Krama Bali

“Kami kembali mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Juga berharap bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat,” pinta Barron.

Dua bule itu dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Badung, Sabtu (6/5). Walau IN dan SN dideportasi, namun pihak imigrasi tidak mendeportasi ML (29) karena dia dinilai tidak bersalah.

Baca juga:  Anggota Ormas Diborgol Seperti Teroris, Ini Sebabnya

ML diajak oleh dua turis asal Rusia yang diketahui pasangan suami istri tersebut. Pada saat kejadian, ML masih mengenakan pakaian yang sesuai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat.

Sementara oleh Imigrasi Singaraja, SN dan IN yang merupakan suami istri tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dengan penerbangan Qatar Airways QR-963 tujuan akhir Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Kodim 1617/Jembrana Sambut Prajurit BKO Papua
BAGIKAN