Dr. Drs. A.A. Ketut Sudiana, S.H., A.Ma., M.H., (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Konsep Bali masa depan yang dijabarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125” yang telah diseminarkan pada Jumat (5/5) lalu dinilai sangat visioner oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan MDA Kota Denpasar. Haluan pembangunan Bali ini diyakini akan mampu melindungi tanah krama Bali, khususnya di pesisir pantai Bali yang kian habis terjual.

Dalam penilaian Ketua MDA Tabanan, I Wayan Tontra, pokok-pokok pikiran yang tercakup dalam konsep pembangunan tersebut sangat baik dan visioner untuk menjaga Bali ke depan dengan menjaga adat istiadat dan kearifan lokal yang tradisional, yang terkait erat dengan napas agama Hindu. Tontra juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Koster atas konsep tersebut, sambil berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk merealisasikan konsep pembangunan Bali masa depan.

Menurut Tontra, sebagian besar konsep pembangunan
Bali yang berfokus pada kelestarian alam, adat, dan budaya Bali sebagian telah diwujudkan, seperti selesainya proyek pelestarian Pura Besakih dan pusat kebudayaan Bali.

Tontra berterima kasih terhadap perhatian mantan Presiden RI kelima, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri terhadap pembangunan Bali di masa depan. Tontra
mengungkapkan rasa terharunya terhadap perhatian pribadi Ibu Megawati.

Namun, ia juga menyoroti bahwa masyarakat Bali perlu lebih tanggap terhadap saran dari Ibu Megawati, karena jika tidak, Bali dapat mengalami perubahan yang mengarah pada keadaan Betawi. Tontra mengatakan bahwa saat ini tanah Bali, terutama di pesisir pantai,
bahkan di daerah tempat tinggalnya sendiri, sebagian besar tidak lagi dimiliki oleh penduduk asli Bali.

Baca juga:  Ini, Alasan Pembangunan GOR di Bangli Dibidik Kejaksaan

Hal ini menjadi bukti dari ucapan Megawati. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang kuat agar sedikit tanah yang tersisa di Bali dapat terlindungi. Tontra menegaskan
perlunya pembuatan regulasi yang efektif dan penegakan yang konsekuen agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Kita lihat kenyataan di lapangan,
tanah Bali khususnya di pesisir pantai bahkan di rumah saya sendiri sudah habis, tidak lagi dimiliki oleh semeton Bali, sampai daerah Soka sudah habis. Ini satu ciri pembuktian pembenaran dari ucapan ibu Mega,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran investor di Bali tidak dilarang, tetapi penting untuk menjaga keseimbangan antara upaya mendapatkan pendapatan dan pelestarian alam Bali. Saat ini, kecenderungan mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap alam Bali sangat tidak
seimbang, dan dapat menyebabkan Bali mengalami masa depan yang suram.

Tontra berharap agar Bali tidak hanya menjadi nama saja, karena jika penduduknya bukan orang Bali, maka
budayanya juga bukan lagi tradisi Bali. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat regulasi yang benar-benar ditegakkan guna menjaga Bali tetap autentik dan berkelanjutan.

Bendesa Madya Mejelis Desa Adat Denpasar, A.A. Ketut Sudiana mengatakan, memasuki lima tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam perjalanan telah banyak menoreh prestasi
dan mendapatkan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian Pembangunan Daerah Bali sesuai Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Program Pembangunan Daerah Bali yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

Baca juga:  Umat Hindu Tabanan Diimbau Tak ke Pantai Saat Banyu Pinaruh

Berkenaan itu, Sudiana memberikan apresiasi yang positif terhadap penyampaian kinerja dan pencapaian pembangunan daerah Bali. Komitmen dan keberhasilan Gubernur Wayan Koster mewujudkan pembangunan daerah Provinsi Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Visi tersebut
diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga kesucian alam Bali,
memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali yang berlandaskan pada falsafah Sad Kertih sebagai nilai-nilai kearifan-kearifan lokal.

Sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik; Berdikari Secara Ekonomi; dan Berkepribadian Secara Kebudayaan; melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Dikatakan, Gubernur Wayan Koster dinilai secara berkelanjutan telah melakukan terobosan yang lebih visioner, fundamental, dan holistik dengan pemikiran yang bernas, generik, dan inovatif merancang “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125” yang telah di seminarkan pada Jumat (5/5) yang dibuka oleh Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri.

Pada kesempatan yang baik ini, Megawati memberikan pesan pada arahannya yang prinsip “Kembalikan Bali’Ku” yang mengandung makna adalah agar dikembalikan dengan peradaban adat dan budaya Bali yang diwarisi para leluhur, hendaknya tetap dipegang teguh sebagai jati diri orang Bali untuk dilindungi, dipelihara dan dilestarikan, walaupun terjadi pengaruh perubahan sosial dan jaman di era globalisasi yang sangat dhasyat dengan berbagai dampaknya, serta siap untuk menghadapi perubahan yang akan datang.

Baca juga:  Reposting Anggaran, 16 Unit Program Bedah Rumah Ditunda

Dalam konteks ini, adalah gayut dengan Konsep Bali Masa Depan (2025-2125) yang dirancang sesuai dengan pola Tri Semaya yaitu; Atita (masa lalu),
Wartamana (masa kini), dan Anagata (masa depan).Konsep Bali Masa depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu (Atita), pencapaian Bali Masa Kini (Wartamana), dan Bali Masa Depan (Anagata), sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini merupakan alur konsep tesis, anti tesis, dan sintesis; serta alur proses romantika, dinamika, dan dialektika yang terkait dengan sakala-niskala yakni pemuliaan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Bersifat Ideologis yakni kultural, religius dan nasionalis.

Sudiana memberikan apresiasi yang tinggi dan menilai Konsep Bali Masa Depan (2025-2125) yang dilontarkan
Gubernur Wayan Koster pada Seminar Sehari di Hotel The Trans Resort Bali, merupakan sebuah ground norm (pedoman dasar) yang menjadi landasan menyusun teknokratik dari arah kebijakan program pembangunan daerah Bali yang tertuang dalam RPJPD dan RPJMD.

Jadi Konsep Bali Masa Depan ini menjadi ground norm (pedoman dasar) untuk Arah Kebijakan Program Pembangunan Daerah Bali menuju tatanan Era Bali Baru, yang akan dilaksanakan pada kepemimpinan Bali selanjutnya dan juga akan diwarisi kepada anak-cucu di masa datang. (kmb/balipost)

BAGIKAN