Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Peluncuran Buku: Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 40 di Jakarta, Rabu (10/05/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sistem keuangan Indonesia berdaya tahan dalam menghadapi dampak penutupan sejumlah bank di Amerika Serikat (AS) maupun pengetatan kondisi pasar keuangan global.

“Uji ketahanan atau stress test BI menunjukkan kuatnya perbankan Indonesia dalam menghadapi tekanan yang saat ini terjadi,” ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam acara Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 40 di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (10/5).

Tekanan tersebut yakni baik dari risiko likuiditas, risiko pasar karena kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN), volatilitas nilai tukar rupiah, maupun risiko kredit karena rendahnya rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

Baca juga:  Libur Idul Fitri, Taman Ayun Penuh Sesak

Selain dari hasil uji ketahanan, Perry menuturkan daya tahan perbankan Indonesia juga disebabkan oleh sangat terbatasnya eksposur langsung kepemilikan surat berharga dolar AS. Meski demikian, BI terus memantau dan mewaspadai sejumlah tantangan yang dapat muncul ke depan.

Dicontohkannya, seperti perlambatan ekonomi dunia, berlanjutnya permasalahan perbankan di AS, pengetatan pasar keuangan global, maupun perlunya implementasi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk transformasi keuangan domestik. Untuk itu, ia menegaskan, sinergi terus diperkuat dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), baik dalam memperkuat pencegahan krisis maupun mendorong kredit pembiayaan ke sektor riil.

Baca juga:  Amerika Serikat Tidak Lakukan Penguncian

Demikian pula dalam hal ini, koordinasi terus dilakukan dengan otoritas sektor keuangan, pelaku sektor keuangan seperti perbankan dan non bank, serta dunia usaha. “Semuanya diarahkan untuk mendorong pemulihan dan transformasi nasional,” ucap dia.

BI sendiri, lanjut dia, konsisten menempuh kebijakan makroprudensial longgar untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam bauran kebijakan optimal bersama kebijakan moneter yang diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi pembayaran dan mendorong ekonomi keuangan digital. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Sejumlah Vaksin COVID-19 Sedang Dikaji Jadi "Booster"
BAGIKAN