Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Jembrana dilakukan DPC PDI Perjuangan, Rabu (11/5). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Jembrana dilakukan DPC PDI Perjuangan, Rabu (11/5). PDIP mengajukan 35 orang bacaleg dengan mendatangi Kantor KPU Jembrana melibatkan seluruh bacaleg dan ratusan kader serta simpatisan.

Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi seusai menerima Berita Acara Penerimaan Pendaftaran mengatakan PDIP mengajukan 35 orang bacaleg untuk di lima daerah pemilihan dengan ketentuan sesuai persyaratan kuota 30 persen perempuan. Sebagai partai dengan incumbent terbanyak kursi di DPRD Jembrana, ia mengatakan ada satu dari 18 petahana yang tidak dicantumkan karena diajukan ke tingkat provinsi, yakni I Ketut Sudiasa yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Pelanggaran Kode Etik Oknum PPS di Desa Panji

“Dari 35 itu, 17 petahana masih masuk yang mendaftar. Satu orang tidak masuk, karena mendaftar untuk bacaleg provinsi,” katanya.

Sutharmi mengatakan pendaftaran sengaja dirancang dilakukan dengan melibatkan kader dan simpatisan, bertema budaya. Karena itu dilakukan dengan long march sekitar 1 kilometer dengan menampilkan sejumlah seni budaya khas Jembrana di antaranya, rindik, bleganjur dan hadrah. Selain itu terdapat pula sejumlah kelompok bela diri silat dan olahraga serta pertanian.

Baca juga:  Lakukan Aktivitas di "Twin Tower," Warga Jembrana Dibubarkan

Selain itu, struktur bacaleg dari Jembrana untuk mencalonkan di provinsi ada perubahan. Di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan, I Ketut Sugiasa, I Gusti Agung Bagus Suryadana dan Ni Putu Indah. Satu incumbent DPRD Provinsi dapil Jembrana IGA Diah Werdhi Srikandi maju ke bacaleg DPR RI. “Ini pertama kalinya dari dapil Jembrana terpilih maju ke DPR RI, Bu Diah Srikandi,” ujarnya.

Baca juga:  Balon Wapres Prabowo Mengerucut ke Empat Nama

Untuk target DPRD Jembrana, menurutnya tetap 18 kursi seperti saat ini.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan pendaftaran yang dilakukan PDI P ini Jembrana merupakan partai kedua mendaftar setelah PKS pada Selasa (10/5). Dari pengecekan berkas yang dibawa sudah lengkap dan nantinya akan diverifikasi. Pendaftaran masih dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang pukul 23.59 WITA. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN